Senin, 11 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Doktif Sebut Richard Lee Harus Dihentikan

Doktif dan Richard Lee saling lapor polisi. Keduanya sudah ditetapkan tersangka kasus berbeda oleh pihak kepolisian. Doktif ogah berdamai.

Tayang:
Kolase Tribunnews
KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. 
Ringkasan Berita:
  • Doktif dan Richard Lee berseteru, bahkan mereka saling lapor polisi
  • Keduanya ditetapkan sebagai tersangka
  • Doktif menolak mediasi dan ngotot memenjarakan Richard Lee, meski dirinya juga berpeluang dipenjara

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samira Farahnaz atau Doktif dan Richard Lee saling lapor polisi. Keduanya bahkan sudah ditetapkan tersangka kasus berbeda oleh pihak kepolisian.

Doktif dilaporkan Richard Lee, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sementara Richard Lee dilaporkan Doktif dengan tuduhan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan konsumen.

Polisi berupaya memediasi konflik tersebut. Namun, Doktif enggan berdamai dengan Richard Lee.

Alasan Doktif, yakni ancaman hukuman Richard Lee jauh lebih berat ketimbang dirinya. Ia juga menyebut Richard Lee melakukan banyak kebohongan, yang sudah merugikan masyarakat, sehingga harus dihentikan.

Baca juga: Doktif Minta Richard Lee Segera Ditahan, Berkaca dari Rekam Jejak Sebelumnya

"Stop ini orang sudah. Doktif bilang mungkin, apa ya istilahnya, Daj**l saja mungkin sungkem sama dia. Luar biasa guys," ucap Doktif di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Menurut dia, Richard Lee melakukan banyak kebohongan. Mulai dari produk skincare-nya yang overclaim hingga izin praktik dan ijazah Doctor of Philosophy atau PhD.

Berikut ini, kebohongan Richard Lee versi Doktif. 

Produk overclaim

Doktif menuding dokter Richard Lee menjual beberapa produk dengan klaim palsu (overclaim). Penjualan prodyk tersebut dinilai merugikan masyarakat hingga ratusan miliar.

Salah satunya adalah produk White Tomato yang disebut Doktif sebagai 'tomat busuk' karena tidak mengandung tomat putih seperti yang dijelaskan.

Kemudian ada layanan suntik stem cell dengan harga murah. Menurut Doktif, harga stem cell Cell mencapai ratusan juta rupiah.

"Tidak ada yang namanya Stem Cell itu belasan juta. Dan di situ dokternya mengakui, 'Dok, itu bukan Stem Cell. Stem Cell itu adalah secretome'. Jadinya apa? Selama ini Anda, DRL, diduga sudah melakukan penipuan," beber Doktif.

Mobil Rolls Royce tak bayar pajak 

Selain itu ada mobil mewah dengan tipe Rolls Royce milik Richard Lee. Mobil tersebut diduga menggunakan plat nomor sementara yang tidak terdaftar resmi bertahun-tahun demi menghindari pajak.

"Dia pamerkan, mobil Rolls Royce tapi enggak bayar pajak. Sampai detik ini enggak ada rasa malu-malunya dia. Ada rasa bersalah? Tidak," sindir Doktif.

Jual serum rambut

Doktif kemudian menyinggung produk serum lenyubur rambut Richard Lee. Padahal menurut Doktif, Richard Lee selama ini menggunakan rambut palsu.

"Beliau itu menjual yang namanya serum penumbuh rambut, Pak. Sementara rambutnya sendiri pakai wig, Pak," ucap Doktif.

Gelar PhD hingga izin praktik

Tidak hanya itu, Doktif turut menyoroti gelar PhD Richard Lee yang dikatakan olehnya didapat dengan waktu singkat yaitu setahun.

"Bagaimana perasaan teman-teman kita yang mendapatkan gelar PhD dengan susah payah minimal 3,5 tahun? Apa yang dia lakukan? Petentang-petenteng dia masih menggunakan gelar PhD," beber Doktif.

"Tetapi pada saat gelar perkara di Mabes, dia tidak menggunakan PhD-nya. Mungkin takut kali ya Doktif bully kali ya," lanjutnya.

Tak hanya itu, permasalahan yang kini berujung laporan polisi dugaan pencemaran nama baik mengenai Surat Izin Praktik (SIP) Richard Lee juga dibeberkan oleh Doktif. 

"Doktif keliling ruangan di situ guys. Tidak satupun Doktif menemukan SIP," tegasnya. 

Sebagai informasi, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasus ini bermula dari perseteruan keduanya yang saling lapor. Sebelumnya, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 atas laporan dr Richard Lee

Sejauh ini Richard Lee belum menanggapi terkait tudingan miring yang dilontarkan oleh Doktif.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved