Senin, 8 Juni 2026

Artis Terjerat Narkoba

Vokalis Zul Zivilia Dikabarkan Bebas Tahun Depan, Lebih Cepat dari Vonis 18 Tahun

Zul Zivilia dikabarkan tengah diupayakan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Ia menjalani hukuman bisa lebih singkat dari vonis.

Tayang:
Warta Kota
DIKABARKAN BEBAS - Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan. Zul Zivilia dikabarkan tengah diupayakan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Ia menjalani hukuman bisa lebih singkat dari vonis. 

Selain tercatat berkelakuan baik, Zul juga aktif mengikuti program pembinaan dan bahkan berkontribusi sebagai tutor musik bagi warga binaan lainnya, yang menjadi nilai tambah dalam proses penilaiannya.

"Kalau sudah waktunya dia diprogramkan PB ya harus kita serahkan, apalagi kan kalau mungkin teman-teman lihat Zul termasuk mengikuti program pembinaan dengan baik, berkontribusi menghibur masyarakat," terang Rika.

"Lalu dia kayak menjadi tutor musik juga untuk warga binaan yang lain. Di sinilah dia mengabdikan itu,” sambungnya.

Jejak Kasus Narkoba Zul Zivilia 

Zul Zivilia ditangkap pada 2019 lalu atas kasus narkoba dengan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. 

Tepatnya28 Februari 2019, Zul ditangkap bersama tiga rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Polisi menemukan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Maret 2019 ia ditetapkan sebagai tersangka utama dalam jaringan pengedar narkoba kelas kakap yang beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pengemasan dan distribusi narkoba.

Apabila seluruh proses pembebasan bersyarat berjalan lancar, Zul diperkirakan berpeluang menghirup udara bebas lebih cepat dari vonis awalnya, yakni sekitar tahun 2027.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved