Doktif Vs Richard Lee
Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Richard Lee Tak Ditahan, Kuasa Hukum: Tak Ada Main Mata dengan Polisi
Dokter kecantikan Richard Lee tak ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Richard Lee tak ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
- Dokter kecantikan ini kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan perawatan kecantikan.
- Richard Lee melalui Kuasa Hukumnya menegaskan ia tak main mata dengan polisi terkait kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee tak ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus skincare yang diawali laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan perawatan kecantikan oleh dokter detektif alias doktif,Dokter Samira Farahnaz.
Baca juga: Richard Lee Malu Dilaporkan Doktif, Tegaskan Produk Skincare Miliknya Halal dan Berizin Resmi
Usai pemeriksaan, Richard Lee menyampaikan apresiasi kepada awak media yang menunggu sejak pagi hingga malam, terlebih di bulan Ramadan.
“Makasih banget ya dengan kalian semuanya. Sebenarnya aku nggak mau kasih statement, tapi kalian dari pagi sampai malam sudah di sini. Apalagi ini bulan Ramadan juga, luar biasa banget. Terima kasih ya semuanya,” kata Richard Lee.
Richard Lee mengungkapkan dirinya telah menuntaskan kewajiban memberikan keterangan secara menyeluruh kepada penyidik usai diperiksa sebagai tersangka.
“Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam. Luar biasa banget Kepolisian Indonesia sangat profesional dan juga enak ya Bang tadi di dalam ya,” katanya.
Ia juga menyinggung suasana pemeriksaan yang dinilainya berjalan lanjjy, termasuk diberi kesempatan berbuka puasa.
Baca juga: Richard Lee Klaim Skincarenya Kantongi Izin BPOM, Doktif: Tidak Ada Maling yang Mengaku
“Apakah karena aku dikasih buka (puasa) juga tadi? Baik banget, aku terharu sih. Dan aku sudah kasih apa ya, penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," ucap Richard.
Lebih lanjut ia menegaskan tidak pernah menjual produk berbahaya kepada masyarakat.
"Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan. Saya nggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat,” tegas Richard Lee.
Terkait pemeriksaan, Richard Lee memilih tidak berkomentar lebih jauh.
“Di luar dari itu saya nggak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara. Saya percaya dengan Kepolisian Indonesia dan saya percaya kebenaran itu akan seperti cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak dan menjatuhkan orang lain. Makasih ya semuanya,” ujarnya.
Kuasa Hukum Pastikan Tak Main Mata dengan Polisi
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang, turut mengapresiasi kinerja penyidik.