Rabu, 3 Juni 2026

Doktif Vs Richard Lee

Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Richard Lee Tak Ditahan, Kuasa Hukum: Tak Ada Main Mata dengan Polisi

Dokter kecantikan Richard Lee tak ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Tayang:

Ia menegaskan tidak ada upaya permohonan atau kerjasama yang disebutnya 'main mata' dengan pihak kepolisian terkiat kasus hukum Richard Lee

“Terakhir ya, sekali lagi penyidik Polda Metro Jaya profesional. Dan tidak ada hal apa pun yang kami lakukan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tidak ada main mata. Ini murni penegakan hukum dan sekali lagi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis,” kata Jeffry.

“Sangat profesional dan mengedepankan hak-hak dari Dokter Richard. Itu yang kami perlu apresiasi dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dari Krimsus Polda Metro Jaya. Sekali lagi terima kasih, selamat malam,” pungkasnya.

Bertemu Doktif 

KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum.
KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. (Kolase Tribunnews)

Saat berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026) Richard Lee bertemu dengan sosok seterunya, dokter detektif alias Dokter Detektif (Doktif).

Menurut doktif, interaksi tersebut berlangsung singkat dan cenderung canggung.

Saat ditanya awak media soal pertemuan tersebut, Doktif mengungkapkan kondisi Richard Lee yang menurutnya berbeda dengan yang terlihat di kamera, yang percaya diri dan tenang.

“Ngobrol, tapi dianya kabur-kaburan gitu, enggak berani ngomong," kata Doktif,

Menurut Doktif tidak banyak obrolan yang terjadi, namun bahasa tubuh Richard Lee terlihat tak lepas. 

“Dianya senyumnya senyum kecut gitu. Masih kebal hukum?” katanya.

Dalam kesempatan itu, Doktif menegaskan bahwa ia yang lebih dulu menyapa Richard Lee.

“Ketemu nyapa. Jadi Doktif yang nyapa duluan ya. Kan katanya kan kamu kan kalau di depan ngomongnya teman sejawat gitu kan, merasa malu, sedih. Eh di dalam tadi yang nyapa siapa ketemu? Kan Doktif duluan," ungkapnya. 

Doktif menyebut pertemuan itu terjadi hingga tiga kali, termasuk di lorong dan ruang pemeriksaan.

“Kesempatan tiga kali ketemu ya guys. Jadi dua kali ketemu pada saat sisipan di lorong, lorong-lorong mendebarkan, lorong Krimsus yang mendebarkan. Yang kedua kita ketemu pada saat beliau lagi duduk di pojokan. Karena kan Doktif juga diperiksa, duduk di pojokan," lanjut Doktif.

Namun, saat diajak berbincang lebih lanjut, Doktif mengklaim tak ada respons berarti. Sikap Richard Lee dianggap berbanding terbalik dengan di media sosial.

“Nggak ada, ketakutan! Dia itu beraninya cuma di medsos. Manusia-manusia seperti ini beraninya hanya di medsos," imbuhnya. 

Duduk Perkara Doktif Vs Richard Lee

MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya. 
MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  (Tribunnews.com/Kolase Tribunnews)
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved