Senin, 20 April 2026

Doktif Vs Richard Lee

Komentar Hotman Paris soal Richard Lee Tak Ditahan Meski jadi Tersangka: Biarkan Proses Hukum Jalan

Hotman Paris angkat suara soal Richard Lee yang belum ditahan. Namun ia memilih irit komentar dan serahkan ke proses hukum.

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee penuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
  • Meski berstatus tersangka sejak Desember 2025, ia belum ditahan penyidik.
  • Hotman Paris mengaku hanya memberi dukungan sebagai teman dan memilih tak mengomentari substansi kasus.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026), kemarin.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah sebelumnya ia beberapa kali absen dari agenda pemanggilan.

Dokter kecantikan tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan yang dipasarkannya.

Perkara ini bermula dari laporan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

Meski status tersangka telah disematkan, Richard Lee belum juga ditahan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik, termasuk soal pertimbangan penyidik yang tidak melakukan penahanan.

Menanggapi hal tersebut, sahabat sekaligus kuasa hukum kondang Hotman Paris Hutapea memilih bersikap lebih hati-hati.

Dikenal kerap ceplas-ceplos, kali ini Hotman justru membatasi komentarnya dan tak ingin berbicara jauh soal substansi perkara.

Hotman mengaku hanya berkomunikasi secara personal dengan Richard Lee, sebatas menanyakan kesiapan menjalani pemeriksaan.

"Saya hanya bicara sama dia, saya hanya tanya kamu engkau harus diperiksa hari ini? Iya. Terus kira-kira gimana? Ya kita berdoa itu aja," ujar Hotman, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/2/2026). 

Baca juga: Richard Lee Bantah Tudingan Suap ke Doktif, Tegaskan Produk Skincarenya Terdaftar dan Diawasi

Ia menegaskan, sebagai teman dirinya hanya mencari tahu kabar secara umum dan tidak masuk ke ranah teknis perkara.

"Terus ya sebagai teman, tapi saya enggak sempat cross check ke dia. Aku tanya ke teman kami sesama-sama partner bisnis, gimana rekan kita aman katanya. Hanya itu yang saya tahu."

Pengacara berusia 66 tahun ini juga memastikan tidak ada pembahasan mengenai materi kasus di antara mereka.

"Saya tidak pernah bicara soal substansi sama dia. Kita hanya solidar sebagai teman aja," ucapnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved