Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kasasi Vadel Badjideh Ditolak, Keluarga Masih Diskusi soal Upaya Hukum Lain yang Bakal Ditempuh
Keluarga Vadel Badjideh sebut masih diskusi soal upaya hukum lain yang bakal diajukan usai kasasi ditolak.
Ringkasan Berita:
- Upaya kasasi yang diajukan Vadel Badjideh ke Mahkamah Agung soal vonis kasus persetubuhan dan aborsi ditolak.
- Keluarga Vadel Badjideh mengaku kecewa atas penolakan kasasi.
- Pihak keluarga pun pilih menghormati putusan pengadilan dan masih berdiskusi dengan kuasa hukum soal langkah hukum selanjutnya.
TRIBUNNEWS.COM - Upaya kasasi yang diajukan oleh TikToker sekaligus dancer Vadel Badjideh ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Dengan keputusan tersebut, hukuman yang dijatuhkan kepada Vadel terkait kasus persetubuhan dan aborsi dengan putri Nikita Mirzani, LM, tetap berlaku sesuai putusan pengadilan sebelumnya yakni 12 tahun penjara.
Awalnya, Vadel divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar buntut laporan dari artis Nikita Mirzani.
Pihak Vadel Badjideh pun sebelumnya telah mengajukan banding namun hukuman malah diperberat jadi 12 tahun penjara.
Setelah hukuman diperberat, pihak Vadel Badjideh terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi agar bisa diringankan dalam kasus ini.
Kasasi adalah salah satu upaya secara hukum untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir kepada Mahkamah Agung.
Usai kasasi ditolak, pihak keluarga mengaku saat ini masih berdiskusi dengan kuasa hukum terkait upaya hukum lain yang bakal ditempuh.
"Kita masih intens juga ngobrol, kita tunggu nanti upaya hukum apa yang mesti kita jalanin," kata kakak Vadel, Bintang Badjideh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (6/3/2026).
Bintang menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan yang bakal diambil oleh tim kuasa hukum.
"Nanti kita tanyakan ke Kak Oya (kuasa hukum) update-nya seperti apa, sekarang masih menunggu," tuturnya.
Tak menampik kekecewaan dirasakan keluarga usai kasasi ditolak.
Baca juga: Aktivitas Vadel Badjideh Selama Ramadan di Rutan Cipinang
Namun Bintang memastikan pihaknya tetap menghormati apapun putusan di persidangan.
"Ada kecewa, ya tapi mau gimana lagi."
"Kita mesti harus menghormati lah persidangan," ujarnya.
Sementara kakak tertua Vadel, Martin Badjideh, mengaku saat ini memilih ikhlas dan fokus pada adiknya.