Minggu, 12 April 2026

Zendy Kusuma Lebih Dulu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Makanan 

Kuasa hukum Nabilah O’Brien ungkap Zendhy Kusuma lebih dulu jadi tersangka dalam polemik makanan di Bibi Kelinci

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KASUS NABILAH - Selebgram Nabilah O'Brien (kiri) ditemani kuasa hukumnya, Goldie Natasya (kanan) ketika jumpa pers soal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam laporan Zendhy Kusuma, di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). 

“Hal ini janggal karena sangat cepat. Kita tahu bahwa proses approval untuk penetapan tersangka itu tidak semudah itu, teman-teman media juga pasti tahu dari banyaknya perkara yang ada,” kata Goldie.

Seperti diketahui, polemik hukum ini bermula dari insiden di restoran Bibi Kelinci milik Nabilah O’Brien pada 19 September 2025. 

Saat itu, sepasang suami istri memesan 14 makanan dan minuman di tengah kondisi restoran yang sedang ramai pengunjung.

Karena pesanan dinilai terlalu lama disajikan, pasangan tersebut masuk ke area dapur dan memarahi kepala koki restoran. 

Peristiwa itu terekam kamera CCTV.

Tak lama kemudian, mereka keluar dari dapur sambil membawa seluruh pesanan.

Namun setelah mendapatkan makanan dan minuman tersebut, pasangan itu meninggalkan restoran tanpa membayar tagihan sebesar Rp530.150. 

Rekaman CCTV kejadian tersebut kemudian diunggah Nabilah ke media sosial hingga viral dan memicu polemik hukum yang kini bergulir di kepolisian.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved