Doktif Vs Richard Lee
Rieke Diah Ikut Soroti Kasus Richard Lee, Singgung Dugaan Pencucian Uang di Bisnis Skincare
Rieke Diah Pitaloka menilai kasus Richard Lee bisa lebih luas, bahkan menyinggung kemungkinan adanya indikasi pencucian uang.
"Tetapi ada pola yang menurut saya, ini saya masih asumsi sementara saya, analisis sementara saya, pola yang biasanya menjadi indikasi TPPU dalam kasus bisnis kosmetik atau klinik estetika," terangnya.
Salah satu indikator yang ia soroti adalah kemungkinan adanya perputaran uang yang tidak wajar dalam bisnis tersebut.
"Ini menurut saya ada indikasi perputaran uang yang tidak wajar," katanya.
Ia kemudian memberikan contoh kondisi yang menurutnya perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Misalnya omzet klinik atau brand skincare sangat besar, tetapi tidak sebanding dengan laporan pajak atau biaya produksi."
Karena itu, politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mendorong agar aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh aspek finansial yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Maka dalam kasus ini mari kita juga mendukung para penegak hukum untuk menelusuri juga laporan pajak dan biaya produksi," jelasnya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Syok Masuk Sel, Mulai Pasrah Usai Sang Istri Datang Besuk
Penyidik Polda Metro Jaya Nilai Sikap Richard Lee Tak Cerminkan Warga Negara Patuh Hukum
Penahanan DRL berdasarkan pertimbangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan tersangka DRL tidak menunjukkan sikap patuh terhadap hukum.
Menurutnya, DRL sempat live Tiktok saat mangkir dalam agenda pemeriksaan.
"Keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan melakukan kegiatan live Tiktok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Dengan tindakan itu, penyidik menilai tersangka DRL tidak pula hormat pada hukum yang berlaku.
"Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," tukasnya.
DRL menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/3/2027) dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, terdapat 29 pertanyaan yang diajukan penyidik.