Sabtu, 18 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Bersumpah di Ruang Sidang, Berkali-kali Bantah Tuduhan Bandar Narkoba

Meskipun membantah keras tuduhan sebagai bandar, Ammar Zoni tetap mengakui kesalahannya sebagai seorang pengguna narkoba.

Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
AMMAR MENANGIS - Ammar Zoni usai sidang pembacaan pleidoi. Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak hening saat terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, tak kuasa menahan tangisnya, Kamis (2/4/2026). Suara Ammar Zoni bergetar saat ia membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya di hadapan Majelis Hakim. 

Ringkasan Berita:
  • Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni bahkan sampai tiga kali mengucapkan sumpah atas nama Tuhan untuk meyakinkan Majelis Hakim, bahwa ia bukan bandar narkoba
  • Ammar menegaskan posisinya dalam kasus ini murni sebagai seorang penyalahguna yang berjuang melawan penyakit kecanduan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya sebagai bandar atau pengedar narkoba.

Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni bahkan sampai tiga kali mengucapkan sumpah atas nama Tuhan untuk meyakinkan Majelis Hakim ia bukanlah seorang kriminal seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pembelaan ini menjadi inti dari permohonannya agar tidak dihukum berat seperti tuntutan JPU yang mencapai sembilan tahun penjara dan Rp500 juta.

Momen paling krusial dalam pleidoinya adalah ketika Ammar Zoni secara spesifik menanggapi tuduhan-tuduhan yang memberatkannya.

Ia menegaskan posisinya dalam kasus ini murni sebagai seorang penyalahguna yang berjuang melawan penyakit kecanduan, bukan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni Sebut Rutan Salemba Sarang Narkoba

Baca juga: Singgung Irish Bella dalam Pleidoi, Ammar Zoni: Kenapa Orang Sakit Dibuang Saat Butuh Rumah Pulang?

"Namun demi Allah, saya tidak seperti yang dituduhkan. Demi Allah saya bukan seorang bandar!" seru Ammar Zoni di ruang sidang, Kamis (2/4/2026).

Ia melanjutkan sumpahnya dengan merinci apa yang tidak pernah ia lakukan.

"Demi Allah saya tidak pernah sekalipun menjual atau menjadi perantara, atau memiliki bahkan menyimpan barang tersebut seperti yang dituduhkan," jelas Ammar.

"Demi Allah tidak ada keuntungan sedikitpun yang telah saya terima," lanjutnya.

Meskipun membantah keras tuduhan sebagai bandar, Ammar Zoni tetap mengakui kesalahannya sebagai seorang pengguna narkoba.

Ia sadar telah mengecewakan banyak pihak, mulai dari keluarga, anak-anak, hingga para penggemarnya.

"Saya akui saya bersalah. Saya bersalah kepada diri saya sendiri, saya bersalah kepada keluarga saya, kepada anak-anak saya," ucapnya.

Namun, ia memohon agar kesalahannya dilihat dalam konteks yang tepat. 

Ia meminta agar Majelis Hakim memandangnya sebagai seorang pecandu yang sakit, bukan sebagai penjahat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved