Senin, 13 April 2026

Doktif Vs Richard Lee

Status Mualaf Dipersoalkan Doktif, Richard Lee Siap Tempuh Jalur Hukum: Ancaman Pidana 2 Tahun

Kuasa hukum Richard Lee buka peluang langkah hukum usai status mualaf kliennya diragukan Doktif, singgung potensi pidana.

"Tapi kalau kami kaji dari sisi konstruksi hukum dan pengenaan pasal itu sudah telak pencemaran nama baik, tuduhan fitnah itu diatur di, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP yang baru itu, Pasal 334 dan Pasal 335 kalau enggak salah junto di pemberatannya itu ada di junto 441. "

"Pemberatan itu jika tuduhan yang dilontarkan kepada barang siapa menuduhkan sesuatu yang bisa dibuktikan kebalikannya," jelas Abdul. 

Menurutnya, tuduhan yang menyebut kliennya bukan mualaf dapat berbalik menjadi unsur pemberat apabila dapat dibuktikan sebaliknya.

"Jadi Samira menuduh klien kami Dr. Richard bahwa dia mualaf itu belum pernah menjadi mualaf. "

"Dan ketika dokter Richard Lee membuktikan bahwa sampai saat ini adalah muslim, berarti itu sudah terpenuhi unsur pasal itu 441 tadi. Itu pemberatannya di situ. Kalau enggak salah ancaman pidananya itu kayaknya di atas 2 tahun atau 3 tahun," pungkas Abdul. 

Doktif Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee, Singgung Bukti dan Rencana Ungkap Fakta

Sebelumnya, Doktif mengaku masih meragukan status mualaf Richard Lee.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa Richard Lee tidak menjalankan ibadah puasa.

"Tapi guys 1000 persen Doktif yakin dia (Richard Lee) enggak puasa ya. Jadi dia tidak puasa," ujar Doktif, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/3/2026). 

Ia juga menyebut akan menghadirkan narasumber yang diklaim memiliki informasi terkait status mualaf tersebut.

"Nanti Doktif akan live bersama dengan narasumber yang akan membongkar bahwa proyek mualaf itu bukan proyek asli ya, tapi proyek-proyekan ya. Jadi sudah terbukti bahwa dia tidak pernah salat, dia tidak pernah puasa di dalam."

Doktif mengatakan rencana siaran langsung itu akan digelar untuk memaparkan sejumlah informasi tambahan.

"Kita nantikan narasumber, insyaallah Doktif akan live nanti malam ya. Jangan ke mana-mana ya, tetap stay tune," terangnya. 

Ia juga menyinggung pandangannya mengenai penggunaan agama dalam konteks tertentu.

"Dan mungkin ya Allah sudah menunjukkan kekuasaannya ya, mau enggak mau di bulan Ramadan dia harus masuk karena satu hal yang paling Doktif gedek permainan agama. Jadi agama ini digunakan sebagai politik ya."

Menurut Doktif, ada pula seseorang yang sebelumnya pernah terlibat dalam proses terkait status mualaf Richard Lee.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved