Doktif Vs Richard Lee
Status Mualaf Dipersoalkan Doktif, Richard Lee Siap Tempuh Jalur Hukum: Ancaman Pidana 2 Tahun
Kuasa hukum Richard Lee buka peluang langkah hukum usai status mualaf kliennya diragukan Doktif, singgung potensi pidana.
"Jadi nanti juga akan ada seseorang yang pernah memberikan surat mualaf dan ternyata dia juga kecewa karena tadi dia sempat mampir untuk bertemu, sowan jenguk dengan membawa Alquran ya," jelas Doktif.
Ia mengklaim orang tersebut mendapatkan informasi dari petugas mengenai aktivitas Richard Lee selama berada di dalam tahanan.
"Ternyata pada saat mau ketemu dikatakan bahwa penjaganya saja tidak pernah melihat dia salat, tidak pernah melihat dia puasa. Jadi dia di dalam pun dia makan, di dalam pun dia seperti biasa."
Karena itu, menurut Doktif, orang tersebut akhirnya membatalkan rencana pertemuan dengan Richard Lee.
"Ya, jadi akhirnya beliau memutuskan untuk membatalkan bertemu dengan saudara tersangka DRL karena cukup kecewa."
Doktif menambahkan bahwa orang tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf kepadanya.
"Jadi apa yang dikatakan bahwa dia mempermainkan agama itu benar dan akhirnya beliau meminta maaf kepada Doktif," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Richard Lee Naik Sidik, Doktif Pantang Cabut Laporan Meski Akunnya Disita
Duduk Awal Perseteruan
Perseteruan Doktif dan Richard Lee menanas berawal dari aksi saling lapor.
Keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sedang Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.
(Tribunnews.com, Rinanda)