Jumat, 1 Mei 2026

Profil Eks Finalis Puteri Indonesia yang Ditangkap usai Jadi Dokter Kecantikan Gadungan & Malpraktik

Jeni Rahmadial Fitri, Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis ilegal. Ini profilnya.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/isntagram Puteri indonesia
DOKTER ABAL-ABAL Jeni Rahmadial Fitri, Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis ilegal. Ia menjadi dokter kecantikan abal-abal. Ini profilnya. 

Ringkasan Berita:
  • Nasib Jeni Rahmadial Fitri atau JRF berubah, kini tempatnya bukan di panggung kecantikan, tapi dipenjara. 
  • Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis ilegal.
  • Tindakannya menjalankan profesi sebagai dokter kecantikan gadungan dilaporkan karena membuat pasiennya 

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Namanya pernah masuk dalam finalis kontes kecantikan, kini nasib Jeni Rahmadial Fitri atau JRF berubah. 

Puteri Indonesia Riau 2024 itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan praktik medis abal-abal alias ilegal.

Baca juga: Ini Penampakan Klinik Kecantikan Ilegal Milik Eks Puteri Indonesia 2024, Sunyi dan Digembok

Tindakannya menjalankan profesi sebagai dokter kecantikan gadungan di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis membuatnya berurusan dengan hukum. 

Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkapnya setelah menemukan bukti kuat terkait aktivitas klinik kecantikan tak berizin yang dijalankan JRF. 

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)


JRF yang diketahui merupakan mantan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau 

Bukannya mempercantik wajah pasien, tindakan medis yang dilakukan JRF justru berujung petaka.

Tersangka diduga kuat menjalankan praktik layaknya dokter spesialis kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun izin resmi sebagai tenaga kesehatan.

Baca juga: Ini Penampakan Klinik Kecantikan Ilegal Milik Eks Puteri Indonesia 2024, Sunyi dan Digembok

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro mengungkapkan JRF diamankan tim penyidik Subdit IV, Selasa (28/4/2026).

Pihak kepolisian terpaksa menjemput paksa tersangka di kediaman keluarganya yang berlokasi di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Tersangka sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Akhirnya kami amankan di Bukittinggi," ujar Ade, Kamis (30/4/2026).

Awal Profesi Dokter Gadungan Terbongkar

KLINIK KECANTIKAN - Suasana lengang menyelimuti sebuah ruko dua lantai di Jalan Tengku Bey, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Cat berwarna krem yang dipadu merah dan biru masih tampak jelas, namun pintu yang tertutup rapat dengan gembok seolah menjadi penanda berakhirnya aktivitas di tempat itu.
KLINIK KECANTIKAN - Suasana lengang menyelimuti sebuah ruko dua lantai di Jalan Tengku Bey, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Cat berwarna krem yang dipadu merah dan biru masih tampak jelas, namun pintu yang tertutup rapat dengan gembok seolah menjadi penanda berakhirnya aktivitas di tempat itu. (HO/IST/Tribun Pekanbaru)

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial NS melapor ke polisi. NS menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di klinik milik tersangka, yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Juli 2025 lalu.

Bukannya mendapatkan wajah kencang dan cantik, NS justru mengalami pendarahan hebat sesaat setelah tindakan selesai dilakukan.

Dampak dari tindakan ilegal JRF sangat mengerikan. Ade menjelaskan korban NS mengalami infeksi serius hingga luka bernanah di bagian wajah dan kepala.

Profil JRF 

STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025).
STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025). (Freepik.com/Dragana Gordic)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved