Doktif Vs Richard Lee
Doktif Serang Balik usai Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Singgung Ibadah hingga KTP
Doktif tanggapi pernyataan Richard Lee soal keyakinan, pertanyakan praktik ibadah hingga status agama di KTP.
Ringkasan Berita:
- Doktif soroti respons Richard Lee usai sertifikat mualaf dicabut.
- Ia pertanyakan konsistensi ibadah dan aktivitas sehari-hari.
- Status agama di KTP hingga rencana sidang ikut disinggung.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik terkait status mualaf Richard Lee terus bergulir dan kian melebar ke ruang publik.
Setelah sertifikat mualafnya resmi dicabut, perdebatan tak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga merambah pada respons dan klaim yang disampaikan pihak Richard Lee.
Sebelumnya, pendakwah Henny Kristianto mengonfirmasi pencabutan sertifikat tersebut.
Ia mengaku kecewa karena dokumen yang seharusnya digunakan untuk keperluan administrasi, justru disebut akan dimanfaatkan dalam konstruksi hukum di pengadilan.
Di sisi lain, Richard Lee melalui pernyataannya di media sosial menegaskan bahwa keyakinan adalah hal personal yang tidak semata ditentukan oleh dokumen formal.
Namun, pernyataan itu memicu tanggapan dari seterunya, Dokter Detektif atau Doktif.
Ia mempertanyakan konsistensi antara pengakuan keyakinan dengan praktik yang dijalani sehari-hari.
Dokter bertopeng ini mempertanyakan sejumlah hal yang disebutnya berasal dari informasi internal tim Richard Lee.
"Tp kok smua yg di TAHTI ga pernah liat km shalat Sun? Puasa jg km mkn spt biasa? Jumatan jg ga tuh! Yg ngomong tim kreatif km loh, mau disebarkan kah bukti2 nya ke masyarakat?," ujar Doktif,dikutip Tribunnews, Senin (4/5/2026).
Lebih lanjut, pemilik nama asli Samira ini juga menyinggung aktivitas lain yang dinilai bertentangan dengan klaim tersebut.
"Sekarang km baca buku Budha kan di dlm syel? Ngaku ga !!."
Baca juga: Saksikan Richard Lee Mualaf, Pendakwah Hanny Kristianto Jawab Tudingan sang Dokter Cuma Cari Simpati
Doktif kemudian mempertanyakan langkah hukum yang sebelumnya sempat disinggung oleh pihak Richard Lee.
"Kpn sun mau laporkan DokTif atas dugaan penistaan agama? Buruan ga!!," tantang Doktif.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti data administratif yang masih tercantum.
"Dan ampe skrgn pun KTP km beragama katolik artinya apa? Mn usaha km hanya utk mengganti agama di KTP pun km ogah lakukan!," beber Doktif.