TAG
Advokat
Berita
Foto (57)
-
Habiburokhman Sebut RUU KUHAP Bakal Dibahas Lagi Usai Lebaran pada 16 April 2025
Pembahasan soal RUU KUHAP bakal digelar kembali setelah Lebaran yaitu pada 16 April 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Habiburokhman.
-
KPK Dituding Framing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Ini Merusak Martabat Advokat
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia, Maqdir Ismail mengkritik langkah hukum yang diambil KPK terhadap koleganya, Febri Diansyah.
-
Laksanto Utomo Dorong Calon Advokat Kuasai Cyber Law di Era Disrupsi Digital
Menurutnya, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh disrupsi bukanlah ancaman bagi profesi advokat, melainkan membuka peluang baru yang sangat relevan,
-
Pasal Krusial yang Dibahas dalam RUU KUHAP oleh Komisi III: Penghinaan Presiden hingga soal Advokat
Berikut beberapa pasal krusial yang dibahas dalam RUU KUHAP oleh Komisi III DPR dalam rapat pada Senin kemarin. Salah satunya soal penghinaan presiden
-
Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
Saat ini KUHAP telah berusia 44 tahun dan masih berlaku atau menjadi acuan bagi sistem penegakan hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia.
-
Juniver Girsang Sebut Dua Usulan Advokat dalam RUU KUHAP Diterima Komisi III DPR
Juniver Girsang mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diinisiasi DPR sangat baik dan sangat maju sekali dari KUHAP
-
Pakar Usul Advokat Tak Bisa Dituntut Perdata atau Pidana Saat Bela Klien, Komisi III DPR Setuju
Advokat menjalankan tugas dan fungsi melakukan pembelaan pendampingan orang yang menjalani proses peradilan.
-
Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat
Advokat Razman Arif Nasution menyebut Hotman Paris Hutapea berbohong soal status advokat.
-
Dulu Berseberangan di Kasus Sambo, Febri Diansyah dan Rony Talapessy kini Bersatu Bela Hasto PDIP
Febri Diansyah resmi menjadi satu dari 17 nama pengacara yang tergabung dalam tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Kontroversi Multi Bar hingga Insiden Advokat Naik Meja, Profesi Harus Ditertibkan
Insiden seorang advokat naik ke atas meja di ruang sidang menjadi bukti bahwa ada yang harus dibenahi dalam profesi advokat.
-
Teken MoU dengan PN Jakarta Barat, Advokat Siap Dampingi Terdakwa Tanpa Dipungut Biaya
Ketua PBH Peradi Jakarta Barat, Ridanton Damanik, mengatakan pihaknya siap mendampingi warga yang membutuhkan secara cuma-cuma.
-
Tak Hanya Menegakkan Supremasi Hukum, Pengacara Juga Punya Tanggung Jawab Terhadap Keadilan
Profesi pengacara berperan penting dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia
-
Advokat Internasional Bagikan Wawasan Hukum Global ke Ratusan Pengacara Indonesia
Seminar yang bertajuk “Introduction to Debt to Equity Swap & Debt Restructuring” ini diselenggarakan secara hybrid, diikuti oleh hampir 500 advokat
-
Pengadilan Negeri Depok Tegaskan Kehadiran Firdaus Oiwobo Sebagai Penggugat, Bukan Advokat
Pengadilan Negeri Depok buka suara soal pengakuan Firdaus Oiwobo yang mengatakan kembali mendampingi kliennya saat menjalani proses sidang.
-
Penjelasan PN Depok Tentang Status Firdaus Oiwobo: Bukan Sebagai Advokat di Sidang
Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Depok, Eswin Sugandhi Oetara, menjelaskan soal status dan kehadiran Firdaus Oiwobo di persidangan
-
Video Respons Hotman soal Razman Minta Maaf usai Disanksi Buntut Ricuh di Sidang: Segera Tersangka
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan respons menohok setelah Razman meminta maaf seusai disanksi buntut kericuhan di persidangan.
-
Razman Nasution Masih Bisa Lolos dari Sanksi? Ada Celah Aturannya!
SK MA Nomor 073 telah menciptakan masalah serius dalam dunia advokat buntut sanksi terhadap advokat Razman Nasution.
-
Otto Hasibuan: Advokat Wajib Patuh Kode Etik, Pembekuan Dua Pengacara Kontroversial Jadi Peringatan
Otto Hasibuan, meminta kepada advokat agar membekali diri dengan kode etik advokat. Hal itu disampaikan menyoroti kasus Razman Nasution dan Oiwobo.
-
Rekan Sejawatku Advokat, Kendalikan Amarahmu!
Menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat dan tanggung jawab sebagai advokat.
-
Pitra Romadoni Soroti Perlunya Kerja Sama Antar-Penegak Hukum di Indonesia
Pitra menilai, hal tersebut akan memberikan dampak terhadap kemajuan hukum Indonesia di masa mendatang.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved