Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Sebut Hotman Paris Bohong Soal Status Advokat
Advokat Razman Arif Nasution menyebut Hotman Paris Hutapea berbohong soal status advokat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution menyebut Hotman Paris Hutapea berbohong soal status advokat.
Dia mengaku masih berprofesi sebagai advokat meskipun status sebagai advokat sedang dibekukan melalui putusan Pengadilan Tinggi Ambon terkait pembekuan Berita Acara Sidang (BAS) pada Februari lalu.
“Yang mengatakan saya bukan pengacara itu bohong besar,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (13/3/2025).
Adalah Hotman Paris yang mengatakan Razman Nasution bukan advokat.
Baca juga: Hakim Tegur Pengacara Razman Nasution, Dianggap Mengulang Pertanyaan yang Sudah Ditanyakan
Menurut Hotman, karier Razman sudah tamat setelah Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan.
Upaya pembekuan BAS itu merupakan dampak dari kericuhan yang dilakukan Razman di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman mengaku pembekuan itu bersifat sementara dan statusnya masih sebagai advokat.
“Yang ada sekarang adalah pembekuan dan pembekuan itu sifatnya tidak permanen,” tambahnya.
Baca juga: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Vs Hotman Paris, Razman Nasution Dikawal 7 Lawyer
Ricuh di Sidang
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution sebagai terdakwa mengalami kericuhan saat hendak mendengarkan keterangan dari Hotman Paris.
Hakim Ketua Sofia Tambunan memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup, meski dalam empat sidang sebelumnya dilakukan terbuka.
Kericuhan terjadi ketika Razman mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi pengadilan.
Aksi tersebut langsung dicegah oleh dua pria yang berada di dalam ruang sidang.
Kejadian ini menambah panjang kontroversi dalam kasus yang sudah bergulir sejak 2022.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Hotman menuduh Razman telah menyebarkan pernyataan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.
Razman Nasution Vs Hotman Paris
| Kuasa Hukum Berencana Laporkan Hakim PN Jakut ke MA Usai Gelar Sidang Vonis Tanpa Kehadiran Razman |
|---|
| Sidang Digelar Tanpa Kehadiran Razman Nasution, Hakim: Bukan Berarti In Absentia |
|---|
| Razman Nasution Panjatkan Doa Minta Perlindungan dari Kezaliman |
|---|
| Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Ngaku Kasihan: Gimana Nasib para Istrinya |
|---|
| Sosok Syofia Marlianti Tambunan, Hakim yang Bacakan Vonis 1,5 Tahun Penjara Untuk Razman Nasution |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.