TAG
David Ozora
Berita
Foto (32)
-
Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo: Gak Apa-apa
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Mario Dandy Satriyo dengan 12 tahun penjara atas perkara penganiayaan terhadap David
-
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Minta Rubicon Dilelang untuk Bayar Restitusi Rp 25 M
Hakim menetapkan Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan mobil Rubicon yang tak lain barang buti perkara warna hitam dijual di muka umum dan dilelang
-
Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang untuk Ganti Rugi David, Kuasa Hukum: Itu Bukan Milik Dia
Hakim putuskan Mobil Jeep Rubicon Terdakwa Mario Dandy dilelang untuk ganti rugi kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9/2023).
-
Ayah David Tepuk Tangan di Depan Mario Dandy, Akui Puas Hakim Hukum 12 Tahun Penjara
Jonathan Latumahina mengaku puas dengan putusan hakim yang menghukum penjara selama 12 tahun terhadap Mario Dandy Satriyo.
-
Shane Lukas Tak Dibebankan Bayar Restitusi ke David Ozora, tapi Tetap akan Ajukan Banding
Hakim tak bebankan Shane Lukas membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar, meski demikian Shanae tetap mau ajukan banding.
-
Hakim Putuskan Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp 25 Miliar dan Mobil Rubiconnya Dilelang
Mario Dandy Satriyo dibebankan membayar biaya restitusi kepada David Ozora sebesar Rp 25 miliar.
-
Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Masih Pikir-pikir Sebelum Ajukan Banding
Hakim menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo.
-
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan
Hakim menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo. Pertimbangan majelis hakim tak ada hal meringankan terdakwa.
-
Hakim: Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang untuk Bayar Restitusi
Mobil Jeep Rubicon yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan David Ozora oleh terdakwa Mario Dandy dilelang untuk umum.
-
Hakim Tetapkan Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Buat Bayar Ganti Rugi
Guna membantu mengurangi pembayaran restitusi, hakim menetapkan mobil Rubicon nopol B 2571 PBP milik Mario Dandy untuk dijual atau dilelang.
-
Selain Penjara 12 Tahun, Hakim Wajibkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp25 Miliar ke David Ozora
Mario Dandy Satriyo dibebankan membayar restitusi atau ganti rugi kepada David Ozora selaku korban akibat tindak pidana yang dilakukan.
-
Hakim Wajibkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp 25 Miliar ke David Ozora
Hakim menyatakan perbuatan penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora membuat korban luka berat dan alami kerugian dari sisi kesehatan
-
BREAKING NEWS: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Terbukti Aniaya David Ozora
Pelaku utama kasus penganiayaan terhadap David Ozora, terdakwa Mario Dandy Satriyo, divonis hakim pidana selama 12 tahun penjara.
-
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Menangis Dipelukan Para Pendukungnya
Shane Lukas Rotua tampak menangis dipelukan para pendukungnya usai divonis lima tahun penjara oleh hakim atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora
-
BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara, Tak Ada yang Meringankan
Mario Dandy divonis hukuman penjara 12 tahun, dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
-
Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Pihak Keluarga Tak Terima: Tidak Adil, Kami Minta Banding
Pihak keluarga Shane Lukas mengaku tak terima atas vonis Majelis Hakim dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Kamis (7/9/2023)
-
Shane Lukas Terbukti Lakukan Kesengajaan Dalam Perkara Penganiayaan Terhadap David Ozora
Shane Lukas bersama Mario Dandy telah terbukti memenuhi unsur kesengajaan dalam kasus penganiayaan terhadap Crsytalino David Ozora.
-
Hakim Sebut Shane Lukas Terbukti Lakukan Kesengajaan dalam Perkara Penganiayaan David Ozora
Shane Lukas bersama Mario Dandy telah terbukti memenuhi unsur kesengajaan dalam kasus penganiayaan terhadap Crsytalino David Ozora.
-
Vonis 5 Tahun Dirasa Tak Adil, Keluarga Sebut Shane Lukas Selamatkan David Ozora
Selepas sidang agenda pembacaan putusan tersebut, Tante Shane Lukas, Ratna mewakili pihak keluarga menyatakan putusan hakim jauh dari rasa keadilan.
-
Bukan Pelaku Utama, Alasan Hakim Bebaskan Shane Lukas dari Kewajiban Bayar Restitusi kepada David
Hakim anggota Muhammad Ramdes mengatakan, adapun hal itu dipertimbangkan oleh pihaknya lantaran Shane dianggap bukan sebagai pelaku utama.