TAG
Mashudi
Berita
Foto (3)
-
Sepanjang 2025, Ditjen Pemasyarakatan Pindahkan 1.882 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan
Sebanyak 130 narapidana dengan risiko tinggi atau high risk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
-
7 Lapas di Aceh Lumpuh Akibat Banjir, 5 Lainnya Terisolasi
Banjir bandang lumpuhkan tujuh lapas Aceh, lima terisolasi, kebutuhan darurat mendesak, koordinasi pemulihan segera dilakukan.
-
Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dijadikan Kambing Hitam, Ibu Angkat: Dia Sudah Bersih
Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah didakwa terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba.
-
Dirjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran, Hanya Temuan Satu Linting Ganja
Mashudi membantah adanya praktik peredaran narkoba oleh artis Ammar Zoni di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
-
140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan
Dirjen Pas Kemenimipas, Mashudi mengungkap 140 pegawai Lapas akan dijatuhi sanksi dan menjalani pelatihan disiplin di Nusakambangan.
-
Dirjen Pemasyarakatan Bantah Kejaksaan, Barang Bukti Kasus Ammar Zoni Hanya 1 Linting Ganja
Dirjen Pas mengklaim, barang bukti yang ditemukan hanyalah satu linting ganja.
-
Dirjen Pemasyarakatan Klarifikasi Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba, Tapi Hasil Razia Rutin
Kasus Ammar Zoni bukan bagian dari jaringan peredaran narkoba. Tetapi hasil razia rutin yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan pada Januari
-
Memperkuat Hubungan dengan Masyarakat, Ditjenpas Bagikan Paket Makan Siang Gratis
(Ditjenpas) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Berkah pada Jumat (29/8/2025).
-
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi, Dirjenpas: yang Tidak Dapat Hanya Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Dirjenpas Kemenimipas, Mashudi, buka suara soal pemberian remisi kepada Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
-
Dirjenpas: Total Diskon Hukuman Setya Novanto 28 Bulan 15 Hari, Tetap Wajib Lapor Sampai Tahun 2029
Dirjenpas Kementerian Imipas Mashudi mengatakan, politikus Setya Novanto masih wajib lapor usai mendapatkan pembebasan bersyarat.
-
Polisi Sempat Mendapatkan Perlawanan saat Menangkap Penambangan Liar di Kalimantan Barat
Polda Kalimantan Barat sempat mendapatkan perlawanan dari para penambang liar saat melakukan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin
-
Almarhum Sulistyo Sempat Perjuangkan Guru Honorer Pengirim Pesan Teror untuk Menteri Yuddy
Ketua Umum PGRI, Sulistyo, sebelum meninggal sempat membahas Mashudi, guru honorer yang ditahan polisi karena mengancam Menteri Yuddy via pesan pendek
-
Suami Dibebaskan, Istri Mashudi Sujud Syukur
Keluarga Mashudi di Kabupaten Brebes mengaku lega setelah Menpan RB mencabut laporannya di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (10/3/2016).
-
Istri Bahagia Mashudi Dibebaskan
Rencananya, dirinya dan perwakilan FHK2I akan menyusul ke rumah Mashudi untuk melaksanakan Salat Istighosah sebagai bentuk rasa syukur bebasnya Mashud
-
Keluarga: Menteri Yuddy Pernah Menjawab SMS Mashudi
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan Mashudi (37) seorang Guru Tidak Tetap (GTT) honorer K2 warga Kabupaten Brebes, Kamis (10/3/2016) malam.
-
Mendapat Surat dan Video Maaf Mashudi, Menteri Yuddy Memaafkan
Mashudi, guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah akhirnya meminta maaf kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
-
Alhamdulillah Menteri Yuddy Sudah Maafkan Mashudi
Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes mengadu ke DPR RI terkait persoalan Honorer K2 Mashudi yang ditahan polisi
-
Menurut Rekan Sesama Guru, Mashudi Orang Baik Dan Aktif
Keluarga berharap kepada Menpan RB Yuddy Chrisnandi mencabut laporan tuntutan pidana kepada Mashudi
-
Dapat Jaminan Suswono, Guru Honor yang Ancam Bunuh Menteri Yuddy Dibebaskan
Beginilah raut muka Mashudi (38), guru honorer yang mengancam akan membunuh Menpan RB, Yuddy Chrisnandi beserta keluarganya.
-
Berdamai Dengan Yuddy, Polisi Pulangkan Mashudi ke Brebes
Dari tahanan kami bawa ke Krimsus untuk diproses penangguhan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved