TAG
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Berita
Foto (21)
-
Ekonom Usul Batalkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Bikin Daya Beli Masyarakat Turun
Ekonom Bhima YUdhistira berpendapat, kebijakan kenaikan tarif PPN 11 persen cukup mempengaruhi daya beli kelompok menengah.
-
Hore! Perumahan Seharga di Bawah Rp 2 Miliar Mulai Bulan Ini Bebas PPN
Pertama, pemerintah memberikan insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya ditanggung oleh pemerintah.
-
Pengusaha Properti Nunggu Rincian Insentif Bebas PPN untuk Pembelian Rumah di Bawah Rp2 Miliar
PT Alam Sutera Realty tengah menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari insentif bebas PPN tersebut dari Pemerintah.
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Properti, PPN Ditanggung Negara
Pemerintah akan memberikan insentif bagi industri properti dan perumahan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
-
Impor Mobil Listrik Built Up Akan Dibebaskan Dari Pajak, Pengamat: Hambat Industri Lokal
Pemerintah tengah menyiapkan beragam insentif bagi para investor mobil listrik yang hendak masuk ke Indonesia.
-
PPN Jadi 11 Persen Tambah Penerimaan Negara Rp25,44 Triliun hingga April 2023
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, peraturan tersebut sudah menunjukkan hasilnya, termasuk dari sisi perubahan tarif PPN jadi 12 persen.
-
DJP: Konser Musik Tidak Kena PPN, Itu Pajak Daerah
Grup Musik Coldplay telah mengumumkan secara resmi akan menggelar rangkaian konser tur konsernya di Stadion Gelora Bung (GBK) Senayan, Jakarta
-
Aturan Insentif Mobil Listrik Turun 1 April, Ini Respon Gaikindo
Pemerintah akan mengumumkan aturan teknis dan pelaksanaan mengenai pelaksanaan insentif pembelian mobil listrik pada 1 April 2023.
-
Selain Insentif Subsidi, Pemerintah Akan Bebaskan PPN Kendaraan Listrik
Mengurangi beban bukan berarti rugi, tapi mendapatkan multiplier efek lain karena begitu volume penjualan naik ada PPh yang bisa dihitung.
-
Ada Perubahan Regulasi PPN dan Faktur Pajak untuk Bisnis Perusahaan, Ini Penjelasannya
Terdapat 3 pasal penting yang merupakan perubahan berdasarkan PER-11 terhadap PER-03.
-
Ekonom: Pemerintah Dapat Gunakan Instrumen Fiskal untuk Kendalikan BBM Bersubsidi
Pemerintah dinilai dapat menggunakan instrumen fiskal dalam menjaga kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar kuota yang ditetapkan
-
Tekan Harga Tiket Pesawat, Menhub Siapkan Tiga Jurus Berikut
Menhub juga meminta berbagai pihak untuk mempromosikan tiket pesawat, sehingga makin banyak orang menggunakan mode transportasi ini.
-
Platform Pertukaran Kripto Indodax Setor Pajak Rp 58 Miliar
Setoran pajak tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 tentang PPN dan PPh atas transaksi Perdagangan Aset Kripto.
-
Stafsus Menkeu Cari Solusi jika PSE Diblokir Hambat Penerimaan Pajak
Kementerian Keuangan tidak dapat memungut pajak pertambahan nilai (PPN) kepada perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik yang diblokir Kominfo.
-
Transaksi Kripto Akan Kena Pajak Ganda: PPN dan PPh Mulai 1 Mei 2022, Begini Alasannya
Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk aset kripto mulai 1 Mei 2022.
-
Ini Alasan Pemerintah RI Pungut Pajak Pada Bisnis Aset Kripto
Tidak hanya itu, dari Januari—Februari 2022, nilai transaksi yang dihasilkan mencapai Rp 83,88 triliun dan investor sebanyak 12,4 juta.
-
Pengamat: Berita Negatif Soal Korupsi Mencederai Kepercayaan Masyarakat untuk Bayar Pajak
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, secara alamiah memang tidak ada orang yang mau dikenakan pajak oleh pemerintah, walaupun ia mampu
-
Sekarang, Bangun Rumah Sendiri Kena PPN Lho, Intip Kriterianya
Biaya PPN tersebut harus dibayar dibayar sendiri oleh pelaku yang melakukan KMS, kemudian di stor ke rekening di bank.
-
PPN Naik Jadi 11% Per 1 April 2022, Harga Pulsa Seluler Naik, Pertamax Tembus Rp 12.500 Per Liter
Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, hari ini.
-
PPN 11 Persen Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Jenis Jasa dan Barang yang Bebas PPN
Pemerintah resmi menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Aturan kenaikan PPN ini mulai berlaku hari ini, Jumat (1/4/2022).