TAG
peer to peer lending (P2P)
Berita
-
Bahayanya Gunakan Joki Pinjol, Sekali Kirim Identitas Uang Jutaan Melayang
OJK menerangkan bahaya menggunakan joki pinjol, yakni data pribadi bisa disalahgunakan, risiko penipuan, tak punya kontrol atas pinjaman, hingga tarif
-
Pasar Saham Melemah karena Corona, Peer to Peer Lending Bisa Jadi Sarana Tumbuhkan Aset
Di tengah kondisi yang volatile, investor tentu mulai mencari pilihan instrumen lainnya untuk menumbuhkan aset.
-
Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon
Berapa sebenarnya suku bunga maksimum yang boleh dikenakan fintech peer to peer ke nasabahnya?
-
AFPI: Makin Banyak Fintech Berizin Resmi, Bikin Industri Pinjaman Modal Makin Kredibel
Enam entitas fintech P2P lending yang sudah berizin adalah Modalku, Pendanaan, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, dan KlikACC.
-
Bisnis Peer to Peer Lending, Amartha Sukses Salurkan Pendanaan Rp 1,35 Triliun
Peningkatan penyaluran pendanaan ini tak terlepas dari semakin bertambahnya perempuan pengusaha mikro yang telah didanai Amartha.
-
Masih Banyak Fintech Lending yang Salah Gunakan Data-data Konsumen
Hingga kini masih ada perusahaan teknologi keuangan alias fintech peer to peer lending yang menyalahgunakan data pribadi konsumen atau peminjam.
-
P2P Lending Bantu Tingkatkan Penetrasi Kredit UMKM, Do-It Salurkan Bantuan ke Petani Jagung
Do-It belum lama ini telah menyalurkan bantuan permodalan kepada 125 orang petani jagung di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
-
Indodana Gelar Roadshow Edukasi Waspadai Fintech Pinjaman Ilegal
Tujuan roadshow edukasi ini antara lain agar masyarakat tidak terjebak oleh fintech pinjaman ilegal.
-
Tokomodal dan Alfamikro Berikan Akses Pendanaan Melalui Pemanfaatan Teknologi
Kolaborasi ini melahirkan inovasi digital yang mempermudah UMKM menerima tambahan modal secara cepat , aman dan terjangkau untuk pengembangan bisnis
-
Bunga Pinjaman Fintech Mencekik Leher Nasabah, Bagaimana Tanggapan OJK dan Asosiasi?
Sekar mengatakan, tingkat bunga pinjaman tekfin saat ini sebetulnya telah disepakati dan diatur oleh para pelaku fintech yang tergabung di AFPI