TAG
Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Berita
Foto (307)
-
Kota Tegal Jateng Masih Gelar PTM 100 Persen
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tegal Jawa Tengah masih berlangsung secara 100 persen
-
Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19 Terkait Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memaparkan kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM)
-
Pembelajaran Tatap Muka di Madiun Dihentikan Sementara Karena Kasus Covid-19
Pemerintah Kota Madiun Jawa Timur sementara menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di karena SMAN 1 Madiun.
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Evaluasi PPKM dan PTM Perlu Segera Diterapkan
Tjandra Yoga Aditama mendukung, evaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
-
Dinas Pendidikan Kota Medan: PTM Tetap Berlangsung
Dinkes masih menjalankan aktifitas pembelajaran tatap muka di sekolah berdasarkan edaran dari Walikota Medan.
-
Wali Kota Balikpapan Larang Siswa yang Belum Divaksin Dosis Kedua Ikut PTM
Saat ini sebanyak 166 pasien terpapar Covid-19. Jumlah ini diprediksi terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
-
Tanggapi PTM 50 Persen yang Berlangsung Hari Ini, Wagub DKI: Kami Coba Dulu
Meski telah menyesuaikan dengan surat edaran Kemendikbudristek, PTM terbatas 50 persen di DKI hari ini masih belum memiliki batas waktu.
-
Usulan PJJ Ditolak Pemerintah Pusat, DKI Jakarta Terapkan PTM 50 Persen Mulai Hari Ini
Pemprov DKI telah mengusulkan penggantian pelaksanaan PTM 100 persen menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
-
Menteri Luhut Tolak Hentikan PTM di DKI Jakarta, Menteri Nadiem Keluarkan Diskresi
Luhut tolak hentikan PTM di Jakarta, Kemendikbudristek keluarkan diskresi, mengizinkan daerah PPKM Level 2 menyesuaikan PTM dengan situasi Covid-19.
-
Kasus Omicron Melonjak, P2G Minta Kepala Daerah Tak Paksakan PTM 100 Persen
P2G dukung keputusan beberapa kepala daerah yang hentikan PTM 100 persen, daerah aglomerasi Jabodetabek sudah semestinya menghentikan PTM 100 persen.
-
DAFTAR Daerah PPKM Level 2 Jawa-Bali, Kini Boleh Gelar PTM 50 Persen
Pemerintah akhirnya menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
-
5 Aturan Baru Pembelajaran Tatap Muka, Daerah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50 Persen
Pemerintah memperbarui aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan mengeluarkan aturan baru.
-
Ikuti Surat Edaran Kemendikbudristek, PTM 50 Persen di DKI Jakarta Berlaku Hari Ini
DKI Jakarta pastikan kegiatan PTM bakal mengikuti surat edaran Kemendikbudristek, yakni PTM 50 persen karena ibu kota masuk kategori PPKM level 2.
-
Menteri Agama Buat Diskresi, PTM di Daerah PPKM Level 2 Bisa Diikuti 50 Persen Siswa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan daerah yang masuk dalam kategori PPKM level 2 dapat menggelar PTM secara terbatas.
-
Mulai Hari Ini, Pemerintah Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2
Mulai hari ini, pemerintah menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait pembelajaran tatap muka.
-
Kota Malang Tetap Gelar PTM, Ini Penjelasan Wali Kota Sutiaji
Sutiaji tidak ingin, ketika ada kasus siswa terpapar Covid-19 di satu sekolah, maka sekolah lain juga ikut diliburkan.
-
Anies Usul ke Luhut: PTM di DKI Jakarta Dihentikan Selama Sebulan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan usulan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait PTM 100 persen di Ibu Kota.
-
Kemenag: Madrasah di Wilayah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50 Persen
Kementerian Agama mempersilakan madrasah yang berada di wilayah PPKM level 2 untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan jumlah 50
-
Pemerintah Evaluasi Aturan PTM, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Terapkan Kapasitas 50%
Pemerintah evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, wilah PPKM level 2 Boleh Terapkan pembelajaran berkapasitas 50 persen
-
Anies Baru Usul ke Luhut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Putuskan Setop PTM
Surat keputusan tentang penghentian sementara PTM di seluruh jenjang pendidikan pun sudah ditandatangani Bima Arya per Rabu, 2 Februari 2022.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved