TAG
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Berita
-
Sidang Kasus Nurdin Basirun, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 70 Juta untuk Penerbitan Izin Prinsip
Wayan mengungkap adanya permintaan uang dari Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau Budy Hartono
-
Bacakan Eksepsi, I Nyoman Dhamantra Trauma Diproses Hukum
I Nyoman Dhamantra mengatakan proses hukum tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga anggota keluarganya yang lain.
-
Jaksa Telusuri Peran Nurdin Basirun di Kasus Suap Penerbitan Izin Reklamasi di Batam
Jaksa KPK menghadirkan dua orang saksi. Mereka yaitu, Johanes Kodrat dan Abu Bakar, nelayan di Kepulauan Riau.
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Mantan Bupati Talaud: Ini Tidak Adil, Saya Tidak Korupsi Uang Negara. . .
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi langsung menyampaikan pernyataan sikap setelah persidangan berlangsung di depan majelis hakim.
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tubagus Chaeri Wardana
JPU KPK meminta majelis hakim menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
-
Ketika Romahurmuziy Marah Kepada Sepupunya Abdul Wahab yang Bersaksi dalam Persidangan
Romahurmuziy marah kepada saksi Abdul Wahab dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
-
Dirut PT CPC Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Penanganan Flu Burung
Terdakwa Freddy Lumban Tobing, Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (PT CPC) dituntut pidana penjara selama dua tahun
-
Bowo Sidik Pangarso Menangis Ratapi Nasib Jalani Proses Hukum Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, meratapi kehidupannya sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi.
-
Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Bacakan Pledoi
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi eks anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
-
Jaksa KPK Tuntut Bupati Talaud Nonaktif Tujuh Tahun Penjara
Sri Wahyuni diproses hukum karena diduga menerima suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
-
Perantara Suap Bowo Sidik Divonis Dua Tahun Penjara
M Indung Andriani, perantara suap untuk mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, divonis pidana penjara selama 2 tahun
-
Romahurmuziy Bantah Hotel Tempatnya Menginap di Surabaya Dibayar Pejabat Kanwil Kemenag Jatim
Romahurmuziy membantah hotel tempatnya menginap saat itu dibiayai pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
-
Staf Humas Kanwil Kemenag Jatim Diminta Urus Akomodasi Romahurmuziy Selama di Surabaya
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencecar Kasubag Humas dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
-
Kecewa Putusan Hakim, Markus Nari Pertimbangkan Ajukan Banding
Terdakwa Markus Nari mempertimbangkan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
-
Dijebloskan ke Penjara, Markus Nari Sebut Pengacara Anton Taufik Turut Andil
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyebut di surat dakwaan, Markus Nari meminta Anton Taufik agar menemui mantan anggota DPR RI, Miryam
-
Kasus Suap Gubernur Kepri, Saksi Ungkap Rencana Pendirian PT Kelong Abadi Sejahtera
Pada Jumat (25/10/2019) ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan tiga orang saksi
-
Mantan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Dituntut 2 Tahun Penjara
mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Wisnu Kuncoro 2 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta
-
Novel Baswedan Sebut Ada Pembentukan Opini agar KPK Dicap Jelek
KPK sedang diserang dari berbagai penjuru. Upaya itu dilakukan dengan cara menjelek-jelekkan citra komisi anti rasuah tersebut
-
Jaksa Tuntut Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir Pidana Penjara 5 Tahun
JPU pada KPK menyatakan Sofyan Basir terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-I.
-
Terima Suap Dana Hibah KONI, Mantan Deputi IV Kemenpora Dituntut 7 Tahun Penjara
Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI