TAG
PPKM Level 3
Berita
Foto (80)
-
POPULER Nasional: Reaksi Arteria di Sidang Gugatan Usia Pensiun TNI | Istana Beli 4 Mobil Dinas
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai reaksi Arteria di sidang gugatan usia pensiun TNI hingga Istana beli 4 mobil dinas
-
PPKM Level Baru Resmi Berlaku, Ini Rincian Aturan Beraktivitas di Area Publik dan Sektor Ekonomi
Satgas Covid-19 menghimbau pemerintah daerah agar benar-benar menegakkan protokol kesehatan, terutama di daerah PPKM level 3.
-
Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Berlaku Mulai 8-14 Februari 2022
Berlaku mulai 8-14 Februari 2022, simak daftar wilayah dan aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali.
-
PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari 2022, Simak Daftar Wilayah PPKM dan Levelnya
PPKM Level 3 berlaku 8-14 Februari 2022, simak daftar wilayah PPKM dan levelnya. Jabodetabek, DIY , Bali, dan Bandung Raya menerapkan PPKM Level 3.
-
Kebijakan PPKM Level 3 Dinilai Terlambat, Pengamat: Harusnya Tak Menunggu Kasusnya Puluhan Ribu
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah memberikan tanggapannya terkait kebijakan PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah.
-
Daftar 41 Daerah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3
Dalam Inmendagri terbaru ada perubahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dari 40 daerah jadi 30 daerah, Level 2 dari 86 daerah jadi 57.
-
Pemerintah Belum Berencana Memberlakukan PPKM Darurat Meski Kasus Omicron Tinggi
Kesiapan pemerintah menghadapi Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.
-
Jakarta PPKM Level 3, Anies Imbau Kegiatan Digelar Virtual, Berharap Warga Kurangi Mobilitas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas setelah di ibu kota ditetapkan masuk PPKM Level 3.
-
Pengusaha Berharap PPKM Level 3 Tidak Berlaku Hingga Bulan Puasa dan Idul Fitri
kata Sarman para pelaku usaha sudah menduga bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3.
-
Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Terbaru, Berlaku hingga 14 Februari 2022
Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama satu pekan.
-
POPULER Nasional: Wilayah Berstatus PPKM Level 3 | Jenderal Dudung Perintahkan Copot Komandan Pelit
Ini berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari wilayah berstatus PPKM Level 3 hingga Jenderal Dudung Abdurachman senggol komandan pelit
-
Langkah Pemerintah Meningkatkan Status PPKM Level 3 Dinilai Sudah Tepat Meski Agak Terlambat
Pemerintah diminta memastikan semua rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.
-
PPKM Level 3, Ini Pesan Anies untuk Warga Jakarta hingga Aturan yang Berlaku
Selama PPKM level 3, Anies bakal atur kenijakan WFH demi kurangi mobilitas, dia juga pesan warga kurangi waspada dan kurangi acara tatap muka.
-
PPKM Level 3, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Kantor Anies, Dapat Pengarahan dari Jokowi
Kapolda Metro, Pangdam Jaya merapat ke kantor Anies ikut pengarahan Jokowi, sementara itu Jokowi soroti angka vaksinasi lansia di Bekasi yang minim.
-
Covid-19 di DKI Lewati Puncak Varian Delta, Kasus Kematian Meningkat, Anies Ungkap Kondisi Faskes
Tak hanya selalu jadi penyumbang terbanyak kasus aktif tanah air, kini kasus harian di DKI sudah melewati varian delta bahkan angka kematian melonjak.
-
Aturan Terbaru PPKM Level 3, Pengunjung Mal dan Warteg Maksimal 60 Persen
Simak aturan baru Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diumumkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
-
ATURAN Baru PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya, Ini Rinciannya
Simak aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Bandung.
-
Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan Masuk PPKM Level 3
Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan berstatus level 3 dalam perpanjangan PPKM.
-
Aturan Baru PPKM Level 3 yang Diumumkan Luhut, Pengunjung Mal dan Pasar Maksimal 60 Persen
Aturan baru PPKM Level 3 ini dikeluarkan menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu oleh varian Omicron.
-
DIY dan Sejumlah Daerah Lainnya Kembali ke PPKM Level 3
Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.