TAG
tempat pengelolaan sampah
Berita
-
Denda Rp 25 Juta Menanti Warga Depok yang Buang Sampah Sembarangan
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 dan Nomor 5 Tahun 2004 tentang sanksi tertib membuang sampah.