Dirjen SDPPI: Digitalisasi Adalah Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi Nasional
Infrastruktur dan ekosistem digital yang baik dinilai mampu memicu lahirnya kolaborasi yang efektif antara pihak pemerintah dan industri
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menegaskan bahwa Indonesia penting untuk segera memiliki infrastruktur dan ekosistem digital yang mumpuni.
Infrastruktur dan ekosistem digital yang baik dinilai mampu memicu lahirnya kolaborasi yang efektif antara pihak pemerintah dan industri.
Untuk itu, Ismail mengatakan Pemerintah harus berperan setidaknya dalam dua hal, yakni memberikan standar dan kemudahan izin bagi pelaku usaha digital.
Pertama berhubungan dengan tugas mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera memberikan standarisasi dalam kaitannya dalam pembangunan ekosistem yang mumpuni.
“Untuk mendorong percepatan transformasi digital Pemerintah Pusat dan Daerah, pertama harus memberikan standarisasi melalui kebijakan dan fasilitas dalam hal pembangunan infrastruktur yang baik,” ujar Ismail, dalam Diskusi Publik Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Digital dan Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio Menuju Indonesia Maju, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: UMKM Penyumbang PDB Terbesar, Tapi Belum Optimal Karena Belum Tersentuh Digitalisasi
Kedua lebih pada adanya perubahan yang signifikan perihal perizinan dalam membangun usaha digital. “Ini bertujuan agar pelaku bisnis digital kita bisa tumbuh subur,” katanya.
Selain itu, Ismail juga menyampaikan lima langkah untuk mendorong adanya percepatan transformasi digital. Hal tersebut mencakup perluasan percepatan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet; penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis; dan percepatan integrasi pusat data nasional.
Kemudian juga terkait penyediaan kebutuhan SDM talenta digital; dan percepatan penyusunan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan.
“Beberapa hal ini perlu dilakukan sebab perkembangan teknologi berjalan semakin pesat hari ini. Jika tidak, maka kita akan jauh tertinggal,” jelas Ismail.
Di sisi lain, pesatnya perkembangan teknologi berdampak pada lahirnya tuntutan-tuntutan baru. Salah satunya adalah digitalisasi bisnis.
Perkembangan teknologi menyebabkan segala aktivitas, termasuk perekonomian dan perdagangan, beralih ke wilayah virtual sehingga mengandaikan siapa pun untuk melakukan digitalisasi.
“Digitalisasi menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi nasional,” tegas Ismail dalam diskusi yang diselenggarakan di Mataram Lombok tersebut.
Tentang ini, Ismail memetakan lima leading yang menjadi jangkauan ekonomi digital, yakni perdagangan secara elektronik (e-commerce), layanan transportasi daring dan pengantaran makanan daring, jasa keuangan, agen perjalanan daring, dan media daring.
Meski demikian, tidak semua wilayah di Indonesia sudah memiliki akses broadband. Akibatnya, digitalisasi masih terhambat.