Sabtu, 6 September 2025

Begini Cara Hindari Penipuan Investasi di Plarform Trading Ilegal Menurut Saran Praktisi

Investor perlu sabar, berkomitmen, dan tetap tenang ketika pasar sedang merah karena fluktuasi. Intinya, do your own research sebelum berinvestasi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
CEO Indodax Oscar Darmawan 

“Jika ada investor yang baru mulai terjun berinvestasi di kripto, harus bertransaksi di platform yang sudah mendapatkan legalitas dari Bappebti. Salah satunya INDODAX,” ujar Oscar.

Perlu Edukasi ke Masyarakat

Sebagai pelaku industri investasi, dia cukup menyayangkan nama baik investasi jadi tercoreng dengan munculnya pemberitaan mengenai platform investasi ilegal.

Dia mengajak seluruh platform investasi yang berizin dan resmi lainnya Bersama-sama memberikan edukasi secara masif seperti apa yang dilakukan platform-nya, Indodax.

“Saya rasa, kurangnya edukasi terhadap masyarakat menjadi PR besar untuk pelaku industri keuangan. Maka dari itu, saya mengajak platform investasi berizin dan resmi lainnya untuk membantu masyarakat bisa melek berinvestasi di platform yang resmi dan berizin,” katanya.

Baca juga: Empat Aset Kripto Ini Siap Listing di Indodax, Termasuk ASIX Token dan VET

Menurutnya, edukasi merupakan kewajiban supaya masyarakat tidak mengalihkan uangnya justru kepada platform yang tidak berizin. Tentu ini sangat merugikan dan meresahkan.

“Di Indodax, kami memiliki platform edukasi gratis bernama Indodax Academy yang bisa diakses oleh siapapun," kata dia.'

Tujuannya untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai seluk beluk investasi kripto, teknologi blockchain dan lain lain.

"Harapannya, dengan adanya platform edukasi gratis ini, masyarakat bisa mengenal investasi kripto secara lebih mendalam dan membuat masyarakat Indonesia lebih melek lagi terhadap aset digital,” tutup Oscar.

Indodax saat ini mengelola counter offline di pusat bisnis Sudirman, DKI Jakarta dan Sunset Road di Bali. Di platform ini, berinvestasi aset kripto lainnya bisa dimulai dari harga Rp10 ribu. 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan