Platform Digital Asing di Indonesia
Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo
Berikut ini penjelasan mengenai apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Garudea Prabawati
IST
Logo Kominfo - Berikut penjelasan untuk lebih mengenal apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib untuk mendaftarkan diri ke Kominfo.
Dedy menambahkan, bila ada perusahaan yang memiliki beberapa anak perusahaan yang masuk dalam enam kategori di atas, maka setiap website/domain yang ada harus didaftarkan.
"Pendaftaran berlaku untuk setiap website/domain yang diselenggarakan. Dalam pendaftaran, para penyelenggara akan diminta untuk mengisikan nama situs beserta alamat IP server yang digunakan," kata Dedy.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Galuh Putri Riyanto)