Minggu, 28 September 2025

Platform Digital Asing di Indonesia

Menkominfo Wajibkan PSE Punya Teknologi Enkripsi Paling Canggih, untuk Lindungi Data Masyarakat

Untuk memberikan perlindungan, PSE diwajibkan memiliki teknologi enkripsi paling canggih agar tidak mudah diterobos.

Penulis: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Johnny G Plate meminta semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik lingkup privat maupun publik, untuk melindungi data pribadi masyarakat. 

Dalam cuitan yang disertai tangkapan layar yang diunggah Rifqi itu tampak hacker dengan nama Bjorka yang menjual data itu menyatakan bahwa data tersebut didapatkannya dari Kominfo RI.

Data registrasi kartu SIM itu dijual seharga Rp742 juta.

Baca juga: Pertemuan Bilateral dengan 12 Delegasi Negara G20, Menkominfo Johnny Plate Bahas Kerja Sama Digital

Untuk meyakinkan calon pembeli bahwa data yang dijualnya itu asli, sang penjual juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data.

Johnny Plate sendiri membantah ada kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang berasal dari kementerian yang dipimpinnya.

"Data itu (data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia, red) tidak ada di Kominfo," kata Johnny di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9/2022).

Namun demikian, kata Johnny, atas mandat peraturan perundang-undangan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) harus melakukan audit untuk mencari tahu data itu sebenarnya apa statusnya.

"Kalau benar terjadi kebocoran data dan ketidakpatuhan oleh PSE, Kominfo sebagai regulator akan melakukan audit teknologi security di PSE tersebut," kata Johnny.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ingin Publikasi KTT G20 Tersampaikan Secara Masif

Adapun Kominfo dalam keterangan resminya mengatakan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.

Kominfo juga mengaku tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," kata Humas Kominfo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan