Dorong Perlunya Reformasi Kebijakan Atasi Kesenjangan Digital di Asia Tenggara
56% penduduk Indonesia memiliki perangkat seluler, tetapi hanya 47% yang terhubung ke internet.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
"Analisis harus dilakukan kasus per kasus untuk menentukan pengangkutan kembali pendekatan yang paling optimal, tetapi dapat mencakup gelombang mikro, satelit, dan bahkan kabel bawah laut domestik," katanya.
Membuat program yang ditargetkan untuk meningkatkan cakupan di fasilitas-fasilitas penting di daerah pedesaan dan daerah yang kurang terlayani seperti rumah sakit, pusat transportasi, sekolah, dan pasar - semua area publik yang penting dengan jumlah pengunjung yang lebih tinggi untuk memberi manfaat bagi pengguna yang kurang beruntung dengan akses internet yang terbatas/tidak ada di rumah mereka.
Mengamanatkan akses untuk fasilitas TIK dalam ruangan untuk memungkinkan cakupan dalam gedung yang kuat melalui undang-undang yang mengizinkan pemegang lisensi telekomunikasi untuk memasang peralatan yang diperlukan.
Dengan jangkauan dalam gedung yang lebih baik, pengguna dapat berpartisipasi dalam berbagai aktivitas digital seperti bekerja, transaksi keuangan, dan perawatan Kesehatan.
Membangun standar kualitas untuk cakupan seluler sebagai komitmen bagi MNO untuk menyebarkan infrastruktur untuk memenuhi target mereka, sehingga mendorong peluncuran infrastruktur di daerah yang belum terlayani.
Industri Teknologi Dorong Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Fortinet Accelerate Asia 2025 |
![]() |
---|
Hadapi 11 Negara, Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina |
![]() |
---|
Telkom Gelar DigiHack 2025 sebagai Ruang Inovasi AI Talenta Digital |
![]() |
---|
Dasco Telepon Menkes Minta Segera Tangani KLB Campak di Sumenep |
![]() |
---|
Bank Konvensional vs Bank Digital, Haruskan Memilih Salah Satunya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.