Komdigi: Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Tapi Tidak Dilakukan Sembarangan
Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis lembar fakta tersebut.
Kemudian dijelaskan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun.
Selanjutnya, AS dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa dan investasi digital.
Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.
Serta mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO.
Komdigi Wajibkan Platform Digital Verifikasi Usia Pemakai, Ini Landasan Aturannya |
![]() |
---|
Nurul Arifin: Kesepakatan Layanan Digital AS-Indonesia Demi Perkuat Perlindungan Data Pribadi WNI |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Judol Kominfo Mengaku Ditinggal Istri Selingkuh hingga Anak Drop Karena Malu |
![]() |
---|
Tok! MK Ubah Cara Penunjukan Petugas Data Pribadi, Cukup Satu Kriteria |
![]() |
---|
MK: Negara Wajib Lindungi Data Pribadi Agar Tak Dijadikan Objek yang Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.