Jumat, 12 September 2025

Komdigi: Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Tapi Tidak Dilakukan Sembarangan

Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
DATA PRIBADI WNI DI TANGAN AS - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia 

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis lembar fakta tersebut.
 
Kemudian dijelaskan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun. 

Selanjutnya, AS dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa dan investasi digital.

Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.

Serta mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO. 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan