Komdigi: Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Tapi Tidak Dilakukan Sembarangan
Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis lembar fakta tersebut.
Kemudian dijelaskan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun.
Selanjutnya, AS dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa dan investasi digital.
Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.
Serta mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO.
| Komdigi Dorong Sinergi Publik–Swasta untuk Memperkuat Penegakan UU Perlindungan Data Pribadi |
|
|---|
| DJKI dan Komdigi Resmikan Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Pengawasan di Ruang Digital |
|
|---|
| Polisi Gandeng Komdigi Blokir Website yang Buat Siswa SMAN 72 Jakarta Rakit Bom |
|
|---|
| 2,4 Juta Konten Judi Online Diblokir, Nurul Arifin Soroti Efektivitas Kerja Komdigi |
|
|---|
| Kota Tangerang Tuan Rumah Festival KIM Nasional 2025, Siap Tampilkan Inovasi dan Kolaborasi Daerah |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.