TOPIK
BPJS Kesehatan
-
Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2021 yang diteken Jokowi lewat Keppres No. 37/P 2021.
-
Iuran peserta BPJS Kesehatan Kelas III mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2021. Berikut rinciannya.
-
Iuran peserta BPJS Kesehatan Kelas III mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2021. Berikut rinciannya.
-
Berdasarkan informasi di laman MK, pemohon perkara yang teregistrasi dengan Nomor 62/PUU-XVIII/2020 ini diajukan Koko Koharudin.
-
Oce mengkritisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 yang mengatur tentang penanganan kecurangan atau penanganan fraud.
-
Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.
-
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali menggugat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Pengacara Muhammad Sholeh mengajukan gugatan uji materi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 terkait kenaikan iuran BPJS ke Pengadilan Negeri Surabaya.
-
Pakar Hukum Tata Negara UNS menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS seakan menampakkan ketidakpatuhan pada putusan MA.
-
Saleh Partaonan Daulay menyesalkan keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres 64/2020.
-
BPJS Kesehatan berjanji mengembalikan kelebihan iuran masyarakat. Rencananya, kelebihan iuran itu dijadikan pembayaran iuran bulan selanjutnya.
-
Mahkamah Agung (MA) baru saja memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran dana BPJS Kesehatan.
-
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Simak Bagaimana Cara Pengembalian Iuran Dana BPJS Kesehatan?
-
Berikut cara mengecek jumlah tagihan pada kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bisa melalu laman resmi bpjs-kesehatan.go.id.
-
MA putuskan iuran tak jadi naik, berikut daftar lengkap rincian tarif iuran BPJS Kesehatan.
-
Pemilik BPJS, jika ada kelebihan pembayaran Anda dapat melakukan refund, simak cara berikut dan cara daftar BPJS secara online melalui JKN mobile.
-
Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengikuti keputusan terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung ( MA).
-
Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
-
Kurniasih Mufidayati menyambut gembira keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
-
"Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil, Kamis 27 Februari 2020 putus," kata dia, saat dihubungi
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini BPJS Kesehatan masih membukukan defisit sebesar Rp 15,5 triliun.
-
Sri Mulyani mengatakan dalam memberikan jaminan sosial kepada masysarakat, pemerintah juga perlu memerhatikan kondisi keuangan negara
-
Iuran BPJS Kesehatan yang naik 100 persen per 1 Januari 2020 membuat peserta mandiri banyak yang turun kelas.
-
Dia menilai pemerintah tak berkomitmen mengurangi beban masyarakat terutama peserta kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja
-
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi nai sebesar 100 persen mulai, Rabu (1/1/2020).
-
BPJS Kesehatan sedang menjalankan program 'Praktis' yang peruntukkan bagi peserta yang ingin melakukan turun kelas perawatan.
-
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2020, berikut cara turun kelas lewat program Praktis berlaku 19 Desember
-
Direncanakan naik mulai 2020, ini cara turun kelas hingga berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan
-
Jokowi menyebut pemerintah saat ini telah memiliki cara untuk mengatasi persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved