TOPIK
Kasus Minyak Goreng
-
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi akan menyusul Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk diperiksa Kejaksaan Agung soal minyak goreng.
-
Kali ini tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Koordinator Bidang Perekonomian berinisial MM.
-
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, tindakan pengancaman seperti itu tak semestinya terjadi.
-
Jubir Kemenko Perekonomian membantah soal insiden intimidasi pengawal Airlangga Hartarto pada jurnalis. Ia juga meminta maaf.
-
Istri Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Yanti Airlangga menggungah pesan romantis kepada suaminya Airlangga Hartarto.
-
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana berikan pernyataan soal kemungkinan tersangka lain usai Kejagung periksa Airlangga Hartarto di kasus Eskpor CPO.
-
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan alasan mengapa Kejagung memeriksa Airlangga selama 12 jam lamanya terkait kasus ekspor CPO.
-
Kemenko Perekonomian menyampaikan permintaan maaf soal pemberitaan yang beredar di media massa terkait kejadian di Kejaksaan Agung.
-
Airlangga mengatakan menerima dan menjawab 46 pertanyaan yang disodorkan kepadanya.
-
Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata 'tembak'.
-
Sempat terjadi ricuh saat Airlangga Hartarto selesai diperiksa Kejagung, Senin (24/7/2023) malam.
-
Kejagung menilai dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus migor ini masih sangat prematur. Kejagung mengatakan masih perlu penyelidikan.
-
Kejaksaan Agung membuka peluang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait perkara korupsi minyak goreng.
-
Pemeriksaan Airlangga Hartarto dalam rangka mendalami keterkaitan sang Menko Perekonomian dengan Lin Che Wei dalam perkara korupsi minyak goreng.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait alasan pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru dilakukan pada Senin (24/7/2023).
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.
-
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dicecar 46 pertanyaan selama 12 jam oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO
-
Airlangga diperiksa selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Begitu pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan sedikit keterangan
-
Airlangga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara korupsi ekspr crude palm oil (CPO) dan produk turunannya selama kurang lebih 12 jam
-
Airlangga Hartarto rampung memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO
-
Airlangga Hartarto akhirnya menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO)
-
Kejaksaan Agung memastikan bahwa awal mula nama Airlangga Hartarto muncul dalam kasus ini bukan dari para tersangka korporasi
-
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
-
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
-
Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini.
-
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) besok, Airlangga diminta taat hukum.
-
Kejaksaan Agung memeriksa pejabat pada Direktorat Jendeal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (20/7/2023).
-
Pemeriksaan ini pun dikabarkan bakal mendorong Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk menggantikan Airlangga
-
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa menyebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggulirkan Munaslub.
-
Erwin menuturkan, Partai Golkar pun bakal menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung