Kasus Minyak Goreng
Kalibut Usai Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Terjadi Insiden dengan Wartawan
Airlangga diperiksa selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Begitu pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan sedikit keterangan
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7/2023).
Airlangga diperiksa tim penyidik selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Begitu pemeriksaan berakhir, Airlangga memberikan sedikit keterangan terkait pemeriksaan tanpa sesi tanya-jawab.
Setelahnya, Airlangga langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.
Saat menuju mobilnya Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih.
Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.
Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan sebagai Saksi dalam Kasus Minyak Goreng
Awak media kemudian berupaya mendekati Airlangga untuk mengajukan sejumlah pertanyaan.
Ketika itulah kemudian terjadi keributan kecil antara wartawan dan para pengawal Airlangga.
Begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap masuk mobil, para pengawal berusaha membuka jalan sembari mengusir wartawan.
"Woi buka jalan woi! Buka jalan!" ujar pengawal kepada para wartawan yang terus berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.
Tak hanya itu, ada pula umpatan kasar yang dilontarkan begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Berharap Penjelasannya Bisa Menjawab Semua Pertanyaan Penyidik
Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima.
Mereka mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan Airlangga sendiri telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
Kasus Minyak Goreng
Kasus Minyak Goreng Digugat Lewat Praperadilan yang Diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
---|
Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Tiga PNS Kementerian Perdagangan Terkait Korupsi Minyak Goreng |
---|
Kejaksaan Agung Periksa Vice President Digital Bisnis Pos Indonesia Terkait Kasus Minyak Goreng |
---|
Kejaksaan Periksa Pejabat Kemensos dan Presdir Anak Usaha Musim Mas Terkait Kasus Minyak Goreng |
---|
Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur pada Kemendag |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.