TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
DPR Kecam Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ogah Balik ke Indonesia: Ini Pelecehan Kedaulatan Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengecam tindakan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia .
-
Buronan KPK Paulus Tannos Ogah Balik ke RI secara Sukarela, Minta Penangguhan Penahanan ke Singapura
Pemerintah telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025.
-
Menteri Hukum Sebut Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap: Tinggal Tunggu Sidang
Pemerintah RI, lanjut Supratman, berharap Paulus Tannos dapat kooperatif dan pulang ke Indonesia secara sukarela.
-
Paulus Tannos: Saya Sukarela Diekstradisi ke Indonesia Jika Hakimnya Tidak Korup
Paulus Tannos yang muncul di Pengadilan Negeri Singapura pada 22 April 2025 melalui tautan video, mengatakan bahwa dia tidak menyetujui ekstradisinya.
-
Dokumen Affidavit untuk Kelengkapan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura
KPK menjelaskan dokumen affidavit yang dimintakan pihak Singapura terkait proses ekstradisi buronan e-KTP Paulus Tannos sudah dikirim ke Singapura.
-
KPK Perpanjang Masa Pencegahan Keluar Negeri Tersangka e-KTP Miryam Haryani
KPK memperpanjang masa pencegahan keluar negeri terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Miryam S. Haryani.
-
Dokumen Tambahan Sebagai Syarat Ekstradisi Paulus Tannos Diupayakan KPK Siap Sebelum 30 April
Penyidik berusaha memenuhi permintaan dokumen tambahan yang dimintakan Singapura sebagai syarat ekstradisi buronan Paulus Tannos sebelum 30 April.
-
Apa itu Affidavit, Dokumen Tambahan yang Diminta Singapura terkait Ekstradisi Paulus Tannos?
KPK mengungkap dokumen tambahan yang diminta otoritas Singapura sebagai syarat ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.
-
KPK Ungkap Ada Commitment Fee Mengalir ke Anggota DPR Terkait Korupsi e-KTP, Siapa Saja yang Dapat?
Namun, Tessa tidak mengungkap identitas anggota dewan yang kecipratan commitment fee dimaksud. Termasuk besaran fee-nya.
-
KPK Periksa Eks Terpidana e-KTP Andi Narogong Hari Ini
Andi Narogong diperiksa sebagai saksi atas perkara yang pernah menjeratnya ke dalam bui.
-
KPK Kembali Periksa Eks Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong
KPK kembali memeriksa Andi Agustinus atau Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik.
-
Paulus Tannos: Saya Tidak Mau Kembali ke Indonesia
Buronan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP Rp 2,3 triliun, Paulus Tannos, tak ingin kembali ke Indonesia.
-
KPK Respons Singapura yang Sebut Proses Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu 2 Tahun atau Lebih
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mempercepat kepulangan Paulus Tannos ke Tanah Air.
-
Singapura: Butuh 2 Tahun atau Lebih Pulangkan Buronan Paulus Tannos ke Indonesia
Singapura telah menerima permintaan dari Indonesia untuk mengekstradisi seorang buronan korupsi Paulus Tannos.
-
Apa Kabar Proses Ekstradisi Paulus Tannos? KPK Ungkap Perkembangan Terkini
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, proses ekstradisi Paulus Tannos sedang memasuki tahap penuntutan.
-
KPK Ungkap Perkembangan Terkini Proses Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura: Masuk Tahap Penuntutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terkini terkait proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura.
-
Mahasiswa Kembali Desak KPK dan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Korupsi e-KTP
Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan
-
Kepastian Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos Tunggu Hasil Sidang di Singapura
Pemerintah menunggu hasil sidang di Singapura terkait kepastian untuk memulangkan Paulus Tannos ke Tanah Air.
-
Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK.
-
Paulus Tannos Tak Kunjung Diekstradisi dari Singapura, KPK Beberkan Syaratnya dan Sudah Dipenuhi
KPK terus mengupayakan agar otoritas Singapura mengekstradisi tersangka korupsi e-KTP, Tjin Tian Po alias Paulus Tannos
-
Waktu Ekstradisi Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Tinggal Sepekan, KPK: Syarat Sudah Kita Lengkapi
Waktu ekstradisi tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, tinggal sepekan. Batas akhir pemerintah RI melengkapi syarat ekstradisi 3 Maret 2025.
-
Menteri Hukum: Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Ditandatangani
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas sudah menandatangani dokumen ekstradisi buron kasus e-KTP, Paulus Tannos ke pihak Singapura
-
KPK Masih Koordinasi dengan Kemenkum, Kejaksaan, Kepolisian Lengkapi Syarat Ekstradisi Paulus Tannos
KPK masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, kejaksaan, dan kepolisian untuk melengkapi syarat ekstradisi Paulus Tannos.
-
Kejaksaan Ungkap Siapa yang Berwenang Menjemput Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Kejagung membeberkan teknis hingga siapa yang berwenang melakukan penjemputan terhadap buronan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP) Paulus Tannos.
-
Menteri Hukum: Ekstradisi Paulus Tannos Jadi Implementasi Perdana Perjanjian RI-Singapura
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti.
-
Respons KPK Soal Kemungkinan Paulus Tannos Menang Sidang Ekstradisi di Singapura: Kita Tunggu Saja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai kemungkinan bila Paulus Tannos memenangkan sidang ekstradisi di Singapura.
-
Paulus Tannos Ajukan Praperadilan di Singapura, Menteri Hukum Sebut Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur
Menkum Supratman Andi Agtas angkat bicara soal buron kasus e-KTP, Paulus Tannos uji keabsahan penangkapannya di Pengadilan Singapura.
-
Tiba di Indonesia Paulus Tannos akan Langsung Ditahan, KPK dan Kejagung Langsung Koordinasi
KPK melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah berkoordinasi untuk bisa memberikan jaminan tersebut. Perkara tuntas saat di Indonesia.
-
Terungkap Mengapa Status Paulus Tannos Masih WNI Meski Sudah 2 Kali Ajukan Pencabutan Warga Negara
Menteri Hukum ungkap alasan mengapa status kewarganegaan Paulus Tannos masih WNI padahal dia sudah 2 kali mengbajukan permintaan pencabutan WNI.
-
VIDEO Kementerian Hukum Pastikan Paulus Tannos Masih WNI: Targetkan Ekstradisi Sebelum 3 Maret 2025
Selanjutnya, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved