TOPIK
Upah Buruh
-
Upah Karyawan Kantoran di Jakarta Tak Lebih Gede dari Pekerja Pabrik di Karawang dan Bekasi
UMP Jakarta 2026 naik 6,17 persen menjadi Rp 5,72 juta, lebih rendah dari Bekasi dan Karawang.
-
Buruh Kritik Kenaikan UMP Jakarta 2026 yang Dinilai Tak Layak: Harusnya Rp 5,89 Juta
UMP DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan naik sebesar 6,17 persen dibandingkan 2025, menjadi Rp 5.729.878.
-
Aksi Demo Penetapan UMP Tak Hanya Terjadi di Jakarta, di Jabar Buruh Padati Gedung Sate
Buruh di DKI Jakarta dan Jawa Barat gelar demo terkait keputusan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2026 di Monas dan Gedung Sate, Kota Bandung, hari ini
-
Said Iqbal: Gaji Pekerja Pabrik Panci di Karawang Lebih Tinggi dari Karyawan Kantoran di Jakarta
UMP DKI Jakarta pada 2026 naik sebesar 6,17 persen dari 2025 menjadi Rp 5.729.878.
-
Ratusan Buruh Aksi di Kawasan Monas Jakpus, Ini Tuntutan yang Dibawa
Buruh akan aksi lagi pada esok hari yang rencananya akan membawa massa sebanhak 10 ribu hingga 20 ribu pengendara motor.
-
UMSK Jawa Barat Dipangkas, KSPSI Siapkan Aksi Besar di Gedung Sate Selama Dua Hari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2,31 juta, naik dari UMP 2025 yang sebesar Rp2,19 juta.
-
Buruh Ogah Terima Hitungan UMP 2026 dari Pemerintah, Kasih 3 Opsi, DKI Diminta Tetapkan Rp6 Juta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan perhitungan untuk kenaikan UMP tahun depan sebesar 3,5-3,75 persen.
-
Serikat Buruh Ungkap Pemerintah Mau Diam-diam Terbitkan PP Soal UMP 2026: Ngawur dan Ngaco
KSPI menyampaikan perjuangan buruh di seluruh Indonesia tetap berpatokan pada tuntutan kenaikan upah tahun depan sebesar 8,5% hingga 10,5%.
-
Buruh Minta Kenaikan Upah 2026 Sebesar 10,5 Persen, Jakarta Jadi Rp5,96 Juta, Begini Hitungannya
Akumulasi pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai September 2025 berkisar 5,1 persen sampai 5,2 persen.
-
Pengusaha Pusing Jika Upah Minimum 2025 Naik 3 Persen, Apalagi Sesuai Tuntutan Buruh 20 Persen
Ada dampak multiplier effect yang akan memperbesar beban pengeluaran perusahaan, bahkan bisa mencapai 5 persen hingga 6 persen.
-
Pengusaha Ingatkan Pemerintah Investor Asing Pernah Hengkang dari RI Akibat Polemik Upah Pekerja
Presiden Prabowo Subianto telah menggelar rapat terbatas membahas upah minimum Provinsi (UMP) 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
-
Peraturan Upah Kerap Berubah, Bos Apindo Dikeluhkan Investor Asing: Banyak Ketidakpastian Regulasi
Kebijakan yang terus-menerus berubah terkait upah minimum menyebabkan kebingungan dan keraguan di kalangan investor.
-
Nasib Upah 2025 di Tangan Prabowo, Menaker Abaikan Putusan MK: Kami Mohon Tolak Isi Draft Permenaker
Pemerintah menargetkan bahwa penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.
-
Respons Tuntutan Buruh, Kadin Nilai Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Draft Permenaker yang sedang dibuat oleh Menaker keseluruhan isinya ditolak oleh buruh.
-
2 Konfederasi Buruh Menolak Keras Draft Permenaker Soal Pengupahan 2025, Ini Perhitungan yang Benar
Usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sangat bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
-
Tolak Usulan Menaker Soal Upah 2025, Serikat Buruh: Bertentangan dengan Keputusan MK
Dalam keputusan MK tersebut hanya dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflansi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
-
Baru Pulang dari 6 Negara, Prabowo Diingatkan Buruh: Kami akan Mogok, Menaker Melanggar Putusan MK
Buruh percaya Presiden Prabowo Subianto akan memperhatikan tingkat kesejahteraan kaum buruh.
-
Buruh Yakin Prabowo Bakal Restui Kenaikan Upah 2025 Sebesar 10 Persen: Dia Seorang Kesatria
Jika masih tetap memakai PP 51 untuk menetapkan besaran upah di tahun depan, pemerintah dan pengusaha akan berhadapan dengan rakyat.
-
Pagi Ini Buruh Lakukan Aksi Mogok Nasional Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Berikut Lokasinya
Para buruh akan aksi sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 15 persen.
-
Buruh Minta Gubernur Jawa Barat Tak Ubah UMK Bekasi yang Direkomendasikan Naik 13,9 Persen
Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus merevisi usulan kenaikan UMP 2024 dengan menjadikan usulan Bupati Bekasi menjadi rujukan.
-
Cara Menghitung Upah Lembur untuk Harian, Bulanan atau dari Hasil Kerja
Simak cara menghitung upah lembur pekerja atau buruh. Bisa dihitung berdasarkan harian, bulanan maupun dengan hasil kerja.
-
Buruh Bakal Mogok Nasional Tuntut Kenaikan Upah, Pengusaha: Kami Hormati Tapi Jangan Anarkis
Apindo minta mogok nasional buruh tidak dilakukan secara anarkis dan menurunkan produktivitas ekonomi.
-
KSBSI Sebut Hitungan Upah dari Pemerintah Mentok Naik 7 Persen, Buruh Minta Minimal 10 Persen
Penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu.
-
Serikat Pekerja Bakal Terus Perjuangkan Kenaikan Upah Buruh 15 Persen pada Tahun Depan
Kenaikan upah 15 persen itu dilatarbelakangi oleh situasi buruh yang terhimpit selama pandemi Covid 19.
-
5 Juta Buruh Bersiap Mogok Kerja, Kemenaker Minta Jangan Paksa Orang, Pengusaha Siap Patuhi Aturan
Buruh menolak formulasi kenaikan upah minimum dengan menggunakan formula Kenaikan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.
-
Kemenaker Minat Serikat Pekerja Jangan Paksa Orang Mogok Kerja, Ganggu Ketertiban Umum
Kemungkinan kenaikan upah berdasarkan peraturan tersebut tidak akan signifikan atau jauh dari harapan buruh.
-
Buruh Sebut Ida Fauziyah Lakukan Pembohongan Publik Soal Upah, Ini Hitungan Kedua Pihak
Pada akhir November 2023, 5 juta buruh 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.
-
Buruh Tuntut Upah Tahun Depan Naik 15 Persen, Ini Respon Pengusaha
Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global akibat perang Rusia-Ukraina hingga perang Hamas-Israel.
-
Badai PHK Bakal Menghantui Buruh Saat Pengusaha Kesulitan Penuhi Permintaan Kenaikan Upah 15 Persen
Kenaikan upah 15 persen untuk mengejar upah minimun buruh sebesar Rp 5,6 juta.
-
Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran ke Gubernur Jika Penetapan Upah 2023 Tak Sesuai Permenaker
KSPI mengingarkan seluruh gubernur agar menggunakan Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 sebagai formula penetapan upah buruh di wilayahnya.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved