TOPIK
Wakil Menteri Rangkap Jabatan
-
Baru sehari Eddy Hiariej ditunjuk sebagai Komisaris PT PGN, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang melarang Wakil Menteri rangkap jabatan.
-
Prasetyo mengaku telah mendengar putusan tersebut. Pada prinsipnya kata Prasetyo, pemerintah menghormati putusan MK.
-
Mahkamah Konstitusi minta larangan rangkap jabatan yang selama ini berlaku bagi menteri juga diberlakukan kepada wakil menteri.
-
Larangan Wakil Menteri (Wamen) rangkap jabatan sebenarnya sudah ditegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pertimbangan putusan pada tahun 2020.