TOPIK
Azis Syamsuddin Tersangka
-
Azis Syamsuddin disebut berinisiatif sendiri meminta eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus dugaan korupsi Dana Alokasi
-
Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perkara dugaan suap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (20/12/2021).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sumpah mubahalah tidak ada dalam sistem hukum acara pidana Indonesia.
-
Azis Syamsuddin menantang saksi Agus Susanto yang merupakan sopir eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk sumpah mubahalah bersama dirinya.
-
Azis Syamsuddin tak menerima keterangan saksi Agus Susanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap eks
-
Agus mulanya mengaku diajak oleh Robin ke salah satu rumah di kawasan Jalan Denpasar yang belakangan diketahui merupakan rumah Azis Syamsuddin.
-
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memberikan suap kepada eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju
-
"Saya sudah membaca dan memahami, dan nanti kami akan berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk menjawab dalam bentuk pembelaan," jelasnya.
-
(JPU) KPK bakal menghadirkan 20 saksi selama persidangan dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin
-
Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021), Azis enggan mengomentari dakwaannya.
-
Hakim Ketua Mochamad Damis memperingatkan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin dalam persidangan dugaan suap pena
-
Muhammad Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,09 miliar
-
Jaksa menyebutkan Azis menyuap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin dan Maskur karena takut dijadikan tersangka oleh KPK.
-
Azis Syamsuddin didakwa telah memberikan suap sebesar Rp3.099.887.000 serta 36.000 dolar AS.
-
Ali memastikan tim jaksa penuntut umum (JPU) telah siap membacakan seluruh dakwaannya terhadap Azis. KPK berharap sidang nantinya berjalan lancar.
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana pembacaan surat dakwaan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DP
-
Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Azis Syamsuddin, Senin (29/11/2021) ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
-
Azis Syamsuddin akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
-
Berkas perkara mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin (AZ) dinyatakan telah P21 atau lengkap.
-
Azis Syamsuddin bungkam kala ditanya soal keterlibatannya dalam perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
-
KPK memeriksa Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi dalam kasus suap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
-
KPK hari ini telah memeriksa Aliza Gunado, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
-
KPK memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Lapas Klas IIA Tangerang, Banten, Senin (15/11/2021).
-
KPK mendalami peran eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) dalam perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah lewat Aliza Gunado.
-
KPK hari ini telah memeriksa Aliza Gunado, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
-
Aliza yang diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin itu memilih bungkam, hingga menumpangi taksi di depan Royal Kuningan Hotel
-
KPK periksa mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado; dan Edi Sujarwo untuk tersangka Azis Syamsuddin.
-
KPK membidik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
-
KPK dalami peran Azis Syamsuddin mengurus pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah melalui pemeriksaan 6 saksi.
-
KPK periksa 6 saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ), pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung.