TOPIK
Baasyir Bebas
-
Di Solo semua sudah menunggu kepulangan beliau. Semua kecewa karena harusnya hari ini bisa pulang tapi ternyata belum bisa
-
Karding mengatakan proses pembebasan Baasyir perlu kehati-hatian agar tidak melanggar hukum.
-
Jendral bintang satu ini belum diketahui apakah dari anggota TNI atau Polri. Wahyudin sendiri enggan menjelaskannya.
-
Fadli mengatakan sangat lucu ada menteri secara terbuka mengoreksi kebijakan yang telah dikeluarkan presiden.
-
“Yang bilang tidak mau (setia kepada Pancasila dan NKRI) siapa? Yang bilang mau siapa? Faktanya tidak sesimpel itu,” tutur Mahendradatta.
-
Seorang jenderal bintang satu disebut-sebut datang ke rumah Ketua Yayasan Ponpes Islam Al Mukmim, Ngruki, Grogol, Sukoharjo, KH. Wahyudin, Selasa.
-
"Kami sangat-sangat kecewa dengan keputusan ini karena sudah terlanjur gembira, tetapi kemudian diputus itu," kata KH Ibnu Hanifah
-
Perjanjian yang dimaksud, kata Menhan, adalah janji untuk tidak mengajak orang melawan negara.
-
Komisi III akan menanyakan kepada Menkumham soal pembatalan tersebut dalam rapat sore ini.
-
Yasonna menjelaskan, rencana pembebasan Ba'asyir bukan berbentuk grasi, tetapi pembebasan bersyarat.
-
Pemerintah tidak membebaskan Baasyir, karena terpidana terorisme sejak 2011 itu, enggan memenuhi poin menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan
-
Fahri memberi contoh dunia internasional akan memandang negatif pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
-
Datang mengenakan batik cokelat lengan pendek, Mahendradatta tetap bersikukuh bahwa kliennya harus bebas.
-
Ba'asyir yang oleh pemerintah akan dibebaskan karena faktor kemanusiaan pada pekan ini, kemudian dibatalkan secara tiba-tiba.
-
Sholeh berujar jika Abu Bakar Ba'asyir seharusnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya bagi Negara Indonesia.
-
Abu Bakar Ba'asyir tak jadi bebas karena tidak memenuhi poin-poin pembebasan, ketua panitia penyambutan di Ponpes Al Mukmin Ngruki beri tanggapan.
-
Debat panas Ali Mochtar Ngabalin dengan Fadli Zon terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Presiden Jokowi.
-
Panitia terlanjur memesan nasi kebuli sebanyak 1.600 bungkus untuk penyambutan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
-
Fakta Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan, penyebab hingga penjelasan staf kepresidenan.
-
Pihak keluarga memastikan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini, Rabu.
-
Abu Bakar Ba'asyir yang direncanakan akan bebas minggu ini, ternyata batal. Berikut tanggapan dari pemerintah dan Jokowi.
-
Jokowi menyatakan, adanya rencana pembebasan Ba'asyir tidak terlepas adanya permohonan dari pihak keluarga.
-
Sebagai pengacara, Guntur juga mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Jokowi sudah melontarkan isu mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyi
-
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan Presiden Jokowi sangat memahami keinginan dari keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir sejak 2017 lalu
-
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak mengetahui kapan waktu persisnya terpidana kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir dibebaskan.
-
Partai Gerindra merespons wacana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir oleh Presiden Joko Widodo karena alasan kemanusiaan.
-
Yasonna H Laoly mengatakan seharusnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bisa bebas bersyarat pada 13 Desember 2018.
-
Yasonna H Laoly mengatakan menandatangani dokumen yang berisi ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sangat penting dan wajib dilakukan.
-
Pengakuan mantan anggota organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), apakah JAT akan bangkit jika Ba'asyir dibebaskan.
-
Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved