TOPIK
BPJS Kesehatan
-
Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Sebagai Dirut BPJS Kesehatan 2021-2026
Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2021 yang diteken Jokowi lewat Keppres No. 37/P 2021.
-
Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Kelas III yang Naik per 1 Januari 2021
Iuran peserta BPJS Kesehatan Kelas III mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2021. Berikut rinciannya.
-
Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik per 1 Januari 2021, Berikut Rinciannya
Iuran peserta BPJS Kesehatan Kelas III mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2021. Berikut rinciannya.
-
Kesulitan Membayar Iuran BPJS Kesehatan, Koko Koharudin Ajukan Uji Material UU-nya ke MK
Berdasarkan informasi di laman MK, pemohon perkara yang teregistrasi dengan Nomor 62/PUU-XVIII/2020 ini diajukan Koko Koharudin.
-
Pukat UGM Sarankan Pemerintah Bentuk Tim Independen untuk Tangani Kasus Fraud di BPJS Kesehatan
Oce mengkritisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 yang mengatur tentang penanganan kecurangan atau penanganan fraud.
-
KPK Harap 3 Kementerian Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.
-
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Penggugat Nilai Masih Ada Ego Sektoral
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali menggugat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat Hari Ini
Pengacara Muhammad Sholeh mengajukan gugatan uji materi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 terkait kenaikan iuran BPJS ke Pengadilan Negeri Surabaya.
-
Iuran BPJS Naik, Pakar Hukum: Seakan Menampakkan Ketidakpatuhan pada Putusan MA
Pakar Hukum Tata Negara UNS menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS seakan menampakkan ketidakpatuhan pada putusan MA.
-
Politikus PAN Sesalkan Keputusan Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Saleh Partaonan Daulay menyesalkan keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres 64/2020.
-
Kelebihan Iuran BPJS Kesehatan Dijadikan Pembayaran untuk Bulan Berikutnya
BPJS Kesehatan berjanji mengembalikan kelebihan iuran masyarakat. Rencananya, kelebihan iuran itu dijadikan pembayaran iuran bulan selanjutnya.
-
Bagaimana Cara 'Refund' Iuran BPJS Setelah Diputuskan MA Tak Jadi Naik?
Mahkamah Agung (MA) baru saja memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran dana BPJS Kesehatan.
-
Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Patuhi Keputusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Bagaimana Mekanisme Pengembalian Iuran Dana BPJS ?
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Simak Bagaimana Cara Pengembalian Iuran Dana BPJS Kesehatan?
-
Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Melalui Laman bpjs-kesehatan.go.id hingga SMS Gateway
Berikut cara mengecek jumlah tagihan pada kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bisa melalu laman resmi bpjs-kesehatan.go.id.
-
Iuran BPJS Sempat Diisukan Naik 2 Kali Lipat, MA Buat Keputusan Baru, Simak Daftar Rincian Tarifnya
MA putuskan iuran tak jadi naik, berikut daftar lengkap rincian tarif iuran BPJS Kesehatan.
-
BPJS Kesehatan, Simak Cara Refund Iuran hingga Cara Daftarnya Secara Online Melalui JKN Mobile
Pemilik BPJS, jika ada kelebihan pembayaran Anda dapat melakukan refund, simak cara berikut dan cara daftar BPJS secara online melalui JKN mobile.
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif Iuran Hingga Pemerintah Tak boleh Membantah Putusan Ini
Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengikuti keputusan terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung ( MA).
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Setelah MA Batalkan Kenaikan Iuran, Kelas 3: Rp 25.500
Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
-
Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Legislator PKS: Kami Akan Mengawal Keputusan MA
Kurniasih Mufidayati menyambut gembira keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
-
BREAKING NEWS: Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan
"Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil, Kamis 27 Februari 2020 putus," kata dia, saat dihubungi
-
Menkeu Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp 15,5 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini BPJS Kesehatan masih membukukan defisit sebesar Rp 15,5 triliun.
-
Jika Iuran Batal Naik, Menkeu Ancam Tarik Suntikan Dana Rp 13,5 Triliun dari BPJS Kesehatan
Sri Mulyani mengatakan dalam memberikan jaminan sosial kepada masysarakat, pemerintah juga perlu memerhatikan kondisi keuangan negara
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jumlah Peserta Mandiri yang Turun Kelas Tembus 792 Ribu
Iuran BPJS Kesehatan yang naik 100 persen per 1 Januari 2020 membuat peserta mandiri banyak yang turun kelas.
-
Anggota Komisi IX DPR: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sangat Mengecewakan
Dia menilai pemerintah tak berkomitmen mengurangi beban masyarakat terutama peserta kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja
-
Inilah Daftar Tarif Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi nai sebesar 100 persen mulai, Rabu (1/1/2020).
-
5 Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan, Bisa Turun Dua Tingkat dari Kelas Perawatan Sebelumnya
BPJS Kesehatan sedang menjalankan program 'Praktis' yang peruntukkan bagi peserta yang ingin melakukan turun kelas perawatan.
-
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Program 'Praktis', Berlaku hingga 30 April 2020
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2020, berikut cara turun kelas lewat program Praktis berlaku 19 Desember
-
Iuran Naik Mulai 2020, Ini Cara Turun Kelas hingga Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Direncanakan naik mulai 2020, ini cara turun kelas hingga berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan
-
Jokowi Sebut Menkes Telah Temukan Cara Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Jokowi menyebut pemerintah saat ini telah memiliki cara untuk mengatasi persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved