TOPIK
Gejolak di Partai Demokrat
-
pengacara pihak penggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat diduga telah mencatut tiga nama ketua DPC untuk turut menggugat kubu
-
Penggugat yakni Jhoni Allen dkk tak hadir, sidang pelaporan keabsahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ditunda.
-
Kepala Staf Presiden Moeldoko tak mau menjawab saat ditanya awak media soal kisruh partai Demokrat.
-
Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal menegaskan, somasi tersebut
-
Berikut ini empat point somasi terbuka yang disampaikan DPP Partai Demokrat untuk kubu KLB, Moeldoko CS.
-
Somasi ditujukan pada tokoh di KLB Deli Serdang yang masih mengaku-aku pengurus Partai Demorkat dan menggunakan atribut partai berlambang Mercy
-
Ia menjelaskan layaknya partai lain yang memiliki tokoh besar, Partai Demokrat pun tidak bisa dilepaskan dari ketokohan
-
Herzaky menjelaskan pendaftaran logo Partai berlambag Mercy itu didaftarkan atas nama DPP Partai Demokrat di Kementerian Hukum
-
Ki Ageng Noto mengkritik langkah SBY yang mendaftarkan Demokrat ke Ditjen HAKI sebagai kekayaan intelektual pribadinya.
-
Wisnu Herryanto Krestowo keberatan dengan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM.
-
Mehbob juga menekankan bahwa pendaftaran logo Partai Demokrat juga dimaksudkan agar pihak-pihak lain yang melakukan perlawanan hukum.
-
Menurutnya rakyat sudah bosan melihat strategi politik playing victim keluarga AHY untuk meraih simpati publik.
-
Partai Demokrat di bawah komando AHY dinilai berhasil menghadapi permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan langkah terukur.
-
Darmizal pilih menenangkan diri menikmati Ramadan, enggan menanggapi gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat ke para inisiator KLB di PN Jakpus.
-
Menteri Yasonna pada 31 Maret 2021 lalu, menolak memproses permohonan legalitas KLB Deli Serdang yang dinilai ilegal
-
Mehbob menegaskan pendaftaran itu sebenarnya dilakukan karena belum adanya kepastian perihal status Partai Demokrat versi KLB
-
Sejumlah kader dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat melaporkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Ombudsman
-
"Publik akan beranggapan langkah Presiden keenam RI itu justru semakin menegaskan adanya politik dinasti dalam tubuh Partai Demokrat,"
-
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) menyatakan pengajuan merek Partai Demokrat saat ini dalam tahap publikasi.
-
Ketua Umum APPD Nisan Radian meminta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk tidak melontarkan ucapan-ucapan liar terkait Moeldoko.
-
Darmizal menilai, pendaftaran Partai Demokrat ke Kememkumham oleh SBY atas nama pribadi adalah kejadian yang unik.
-
Menurutnya, apa yang dilakukan SBY tidak sesuai dengan UU tentang Merek yang berlaku di Indonesia.
-
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan komentarnya terkait ungkapan duka cita yang disampaikan Moeldoko.
-
Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ter
-
“Masalah utama atau apinya ada di dalam. Pengurus KLB yang menjemput Moeldoko, bukan Moeldoko yang datang ke pengurus KLB,” ungkap Qodari.
-
Kubu Moeldoko telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait AD/ART 2020 pada minggu lalu.
-
Kamhar menyinggung soal status Rahmad yang tak memiliki hak bicara setelah mundur dari keanggotaan Partai Demokrat sejak 2013 lalu.
-
Di sisi lain, kubu Moeldoko menyatakan bakal meneruskan langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Partai Demokrat Kubu Moeldoko masih berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Demokrat Kubu Moeldoko masih berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Mereka optimistis bahwa gugatannya akan menang.