TOPIK
Hakim MK Ditangkap KPK
-
Patrialis Akbar merupakan Hakim MK kedua yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis.
-
Saat ini penyidik KPK masih fokus pendalaman pada empat tersangka dan tidak menutup kemungkinan kasus akan berkembang ke hakim MK yang lain.
-
KPK pagi ini, Jumat (27/1/2017) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Basuki Hariman, penyuap Hakim MK, Patrialis Akbar.
-
KPK akan mempertimbangkan menjerat perusahaan Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman, tersangka penyuap Hakim MK, Patrialis Akbar.
-
Yusril menilai kecil kemungkinan, jika suap hanya diberikan kepada Patrialis untuk mempengaruhi hasil putusan hakim
-
Basuki berdiskusi dengan Patrialis soal uji materi Undang-Undang No 41 tahun 2014 soal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
-
Tama S Langkun mengatakan ada tiga hal yang menjadi alasan Arief Hidayat mundur.
-
Basuki melanjutkan uang Rp USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu diberikan ke Kamaludin lantaran Kamaludin dekat dengan Patrialis.
-
Keempat tersangka yang ditahan yakni Patrialis Akbar (PAK) sebagai penerima suap, Kamaluddin sebagai perantara.
-
Menurut kesaksian warga, rumah ini dibeli sekitar 10 tahun yang lampau. Ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.
-
"Saya belum pulang, saya berjaga sejak kemarin malam, tak ada penangkapan atau apapun. Tak ada kejadian apapun sejak tadi malam"
-
Sebangsa hook yang menyengat atau jab yang tajam. SBY pun 'terhuyung'. Apalagi kemudian datang satu upper cut dari Istana Negara.
-
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
"Ada kasus itu, uji materi mengenai hal itu dan sudah sampai tahap akan dibacakan putusannya."
-
Patrialis Akbar lahir di keluarga yang berkecukupan, namun saat jadi mahasiswa sempat jadi sopir angkutan kota dan sopir taksi karena ingin mandiri.
-
"Saya minta maaf karena ada hakim MK lakukan kesalahan lagi, meskipun itu personal. Saya kira lembaga ini tercoreng lagi," ujar Arief Hidayat.
-
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK."
-
Jimly Asshiddiqie menilai, hal ini adalah masalah serius dan perlu adanya evaluasi menyeluruh dalam tubuh MK.
-
Patrialis tidak memungkiri Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada dirinya sudah mencoreng nama baik Mahkamah Konstitusi.
-
Ia menegaskan sama sekali tidak pernah menerima satu rupiah pun dari bos pemilik 20 perusahaan impor daging.
-
Sebanyak 11 orang diamankan pada OTT yang dilakukan oleh KPK pada Rabu (25/1/2017) pagi hingga malam.
-
Seharusnya gugatan terkait UU peternakan dan kesehatan hewan diputuskan pada tahun 2016. Hal ini dirasa perlu karena berkaitan dengan kualitas daging.
-
Sejumlah pihak mengaku prihatin dan menyayangkan kasus yang menimpa pejabat hukum negara.
-
KPK langsung menetapkan status perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka penerima suap.
-
"Awalnya KPK menerima laporan dari masyarakat soal akan terjadinya dugaan suap oleh penyelenggara negara lalu tim melakukan penyelidikan hingga OTT,"
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (PAK) resmi ditetapkan sebagai tersangka penerimaa suap oleh KPK.
-
Di kompleks tersebut, Patrialis memiliki sejumlah aset berupa beberapa rumah mewah serta mobil-mobil.
-
"Tidak ada itu (gratifikasi seks), sementara ini kami tidak dapat informasi soal itu,"
-
"BHR dan NJM selaku importir daging melakukan pendekatan ke PAK melalui KM. Ini dilakukan BHR agar bisnis impor daging mereka lebih lancar,"
-
"OTT Kamis (25/1/2017) itu soal kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU No 31 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan