TOPIK
Jaksa Disuap
-
Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno, hanya menyanggupi menyiapkan dana Rp 2 miliar terkait penganan kasus di Kejaksaan Tinggi DKI Ja
-
Ihwal kedekatan Marudut dan Sudung tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Marudut, Soesilo Ariwibowo.
-
KPK kembali memeriksa ketiga tersangka pada kasus dugaan suap dari pejabat PT Brantas Abipraya ke Kejaksaan Tinggi
-
Nasib Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu belum aman dari sandungan di Komisi Pemberantasan Ko
-
Sejauh yang diklarifikasi dan diperiksa oleh Jamwas tidak ada masalah apa-apa.
-
Jamwas sudah menyimpulkan yang terbaik untuk itu
-
"Biar saja mereka (ICW) ngomong seperti itu, tidak ada urusannya," kata Prasetyo.
-
Besok dia (Sudung) diperiksa KPK
-
Jaksa Agung harusnya meminta maaf dan mengundurkan diri
-
Nanti dicocokkan dengan keterangan dari pihak Kejati
-
Dandung dan Marudut ditahan di Rutan KPK.
-
Kejaksaan Agung melalui tim yang dibentuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai PT Brantas Abipraya terkait percobaan suap kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
Keduanya kadang menghabiskan waktu bersama di lapangan golf.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus suap PT Brantas Abipraya.
-
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono, mendampingi tiga jaksa yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/4/2016).
-
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
"Laporan itu sangat minim sekali, kami serahkan ke Kejati (DKI Jakarta)," kata Arminsyah.
-
Jamwas Widyo Pramono menyebutkan pemeriksaan tersebut telah berlangsung pada hari ini, Rabu (6/4/2016).
-
Sudung mengaku kenal dengan satu tersangka tersebut.
-
Widyo juga menyebut, tim untuk memeriksa Sudung dan Tomo sudah dibentuk.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manager Pemasaran PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno terkait percobaan pemberian hadiah atau janji ke
-
Pemeriksaan tersebut, jelas Prasetyo, dilakukan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan pimpinan Widyo Pramono.
-
Pakar hukum, Todung Mulya Lubis, berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap penerima suap dari PT Brantas Abipraya (Persero).
-
Setelah digeledah, dari Dandung dan Marudut ditemukan uang 148.835 dollar AS
-
"Pemberian tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana koruspi pada PT BA di Kejaksaan Tinggi DKI jakarta."
-
Saat digelandang ke mobil tahanan, para tersangka tersebut diam seribu bahasa.
-
Penyidik KPK menggeledah kantor Kejati DKI Jakarta selama 7 jam, Jumat (1/4/2016).
-
Marudut adalah adalah perantara antara PT Brantas dengan Kejati DKI Jakarta.
-
Pada kesempatan berbeda, dia menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi pada PT. Brantas Abipraya (Persero) (PT BA) belum sampai satu bulan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved