TOPIK
Jaksa Disuap
-
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga hendak menyuap pihak Kejati DKI Jakarta senilai USD 148.835.
-
Penggeledah bermula sejak 16.00 WIB dan selesai pada 18.00 WIB.
-
Penyidik KPK menggeledah Kejati DKI untuk menemukan bukti suap dari PT Brantas terkait sebuah perkara yang tengah ditangani Kejati DKI.
-
Dua petinggi PT. Brantas Abipraya (BA) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai menggeledah Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
-
Kejaksaan pernah mengirim surat panggilan kepada Direksi PT. Brantas Abipraya (BA).
-
kasus dugaan korupsi pada PT Brantas Abipraya (Persero) (PT BA) sempat ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
-
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI pada Jumat (1/4/2016) sekitar 15.15 WIB.
-
Dia menyebut biasanya anggota yang korupsi akan dipecat oleh partainya.
-
Dia bahkan menjanjikan memberikan dukungan untuk mengungkap kasus dugaan penyuapan
-
Kemarin saya cuma dilaporkan, ada dua orang dijemput KPK
-
Menurut Prasetyo, operasi gabungan itu telah berlangsung sejak KPK memberikan informasi
-
Prasetyo menyatakan belum akan diperiksa oleh bagian Pengawasan Kejaksaan Agung.
-
Yang kita panggil Pak Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu
-
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi pada PT Brantas Abipraya (Persero) (PT BA)
-
"Saat terjadi penyerahan dari DPA ke MRD dilakukan di lantai satu toilet pria,"
-
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Waluyo, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamulano (DPA) dan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved