TOPIK
Kasus Lukas Enembe
-
Pihak keluarga Lukas Enembe merilis kabar terbaru Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe selama di tahanan KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah seluah 1,5 hektare milik Lukas Enembe (LE) di Jayapura, Papua.
-
Rijatono dijerat KPK sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Adapun sidang pembacaan dakwaan digelar hari ini, Rabu (5/4/2023), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Lukas menggugat pimpinan KPK atas sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
-
Menurut Pigai, hal yang sama dilakukan Mahfud saat mengumumkan data PPATK terkait aliran dana Gubernur Papua (Non Aktif) Lukas Enembe.
-
KPK menyatakan sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Lukas Enembe dalam surat yang ditulisnya pada Minggu (19/3/2023) mengklaim bahwa meminum obat KPK tiada gunanya.
-
Dengan telah dilimpahkannya berkas Rijatono ke pengadilan, maka penahanannya beralih menjadi tahanan majelis hakim.
-
Ali mengatakan, saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penahanan dan hari sidang perdananya dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
-
KPK selalu menggembar-gemborkan pelayanan terbaik dan jaminan makan minum serta kontrol kesehatan terhadap Lukas, namun faktanya justru terbalik.
-
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengkalim dirinya diberi ubi busuk hingga mogok minum obat di Rutan KPK.
-
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kesehatan Lukas Enembe masih memadai untuk ditangani di Indonesia.
-
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memberikan ubi busuk kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama di dalam tahanan
-
Penyidik KPK memeriksa Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia, Tanti Meylani, Senin (20/3/2023).
-
RS Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura minta izin IDI dan KPK untuk bisa mendapatkan laporan medis Lukas Enembe dari RSPAD
-
(KPK) melakukan sejumlah penyitaan dan pemblokiran rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) selama 30 hari.
-
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jumat (10/3/2023) ini untuk kontrol kesehatan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi Papua periode 2019-2024 Boy Markus Dawir, Selasa (7/3/2023).
-
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
KPK menyebut Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka segera disidang terkait kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
-
KPK akan kembali memanggil Ketua Umum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dalam perkara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyewaan jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.
-
Komnas HAM mengunjungi Lukas Enembe di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/2/2023).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved