TOPIK
Kasus Lukas Enembe
-
KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.
-
Albert Hama menilai KPK harus mengutamakan kesehatan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
-
Tersangka KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua itu bersikukuh ingin tetap dibawa ke Singapura.
-
Gubernur nonaktif Papua terlihat mengenakan sarung dan pakai sandal setelah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia hanya melempar senyum kepada wartawan.
-
KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
-
aksi mahasiswa Papua tersebut diketahui untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM, pada kasus penangkapan Lukas Enembe.
-
RSPAD Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta menyampaikan secara obyektif kondisi kesehatan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe berharap KPK mengalihkan status penahanan menjadi tahanan kota agar mempermudah perawatan kondisi Gubernur nonaktif Papua
-
Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menunjuk seseorang untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua.
-
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk segera menunjuk penjabat (Pj) Gubernur Papua.
-
KPK memastikan terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
KPK menelisik dugaan penggunaan uang oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang berasal dari dana otonomi khusus (otsus) untuk main judi.
-
Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
-
Elius katakan menurut keterangan dokter kondisi terakhir penyakit ginjal yang diderita Lukas mengalami pemburukan dan sangat mengkhawatirkan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa senang Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibela Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah pulih.
-
Pihak keluarga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menjadi penasihat hukum.
-
KPK dilaporkan ke Komnas HAM karena dituding mengabaikan kebutuhan pelayanan kesehatan Lukas Enembe.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pos alokasi untuk operasional Lukas Enembe sewaktu aktif menjabat Gubernur Papua.
-
(KPK) menduga istri serta anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona, turut serta menentukan pemenang proyek di Papua
-
Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, pengacara senior di Indonesia ditunjuk untuk bela Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menjadi penasihat hukum.
-
Lembaga antirasuah itu tidak habis pikir dianggap melanggar HAM dalam menangani kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Dilaporkan ke Komnas HAM karena diduga tak becus tangani kesehatan Lukas Enembe, KPK buka suara.
-
Yulce dan Astract bersedia melengkapi berkas perkara tersangka lainnya, yakni Rijatono Lakka yang berperan sebagai terduga penyuap Lukas
-
Lukas Enembe berpeluang dijerat hukuman penjara seumur hidup jika terbukti terlibat Organisasi Papua Merdeka atau Kelompok Kriminal Bersenjata
-
Lukas Enembe kembali masuk RSPAD Gatot Soebroto. KPK kembali melakukan pembantaran penahanan sementara terhadap Lukas Enembe.
-
Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe mengencam keras terhadap KPK yang menutup akses keluarga untuk bisa bertemu Lukas Enembe di RSPAD Jakarta
-
KPK rampung memeriksa istri serta anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona, Rabu (18/1/2023) sore.
-
KPK kembali membantarkan penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved