TOPIK
Kasus Lukas Enembe
-
Pencegahan ini dibutuhkan karena tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan TPPU Lukas Enembe dari ketiga orang tersebut.
-
Lukas Enembe akan segera duduk di kursi pesakitan. Dia akan diadili dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.
-
Penetapan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (9/5/2023).
-
Roy ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe.
-
Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe,Stefanus Roy Rening, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/5/2023).
-
(KPK) resmi menahan Stefanus Roy Rening (SRR), advokat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka
-
Pengacara Lukas Enembe disebut merintangi penyidikan dengan memengaruhi saksi dalam kasus kliennya dan menggiring opini publik.
-
Penyidik KPK resmi menahan Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Selasa (9/5/2023).
-
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice kasus kliennya pada Selasa (9/5/2023).
-
KPK merespons pernyataan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
-
Stefanus Roy Rening telah dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga merintangi penyidikan kasus Lukas Enembe.
-
Ridwan akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua.
-
Pihak keluarga menganggap hal itu bisa untuk dilakukan pemeriksaan dan mengikuti persidangan.
-
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
-
Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menilai KPK yang menetapkan Pengacara Stefanus jadi tersangka sudah mengancam profesi advokat.
-
Kubu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengancam profesi advokat.
-
KPK menetapkan Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan Kadis PUPR sebagai tersangka baru dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.
-
Hakim menolak gugatan praperadilan Lukas Enembe karena menilai KPK sudah melakukan penyelidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
-
Roy dijerat dengan sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
-
KPK meyakini bahwa seluruh tahapan dan proses penyidikan perkara Lukas Enembe telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum
-
Lukas menggugat pimpinan KPK atas sah atau tidaknya penetapan tersangka soal kasus dugaan suap dan gratifikasi, namun PN Jaksel menolak.
-
Optimisme itu muncul lantaran Tim Biro Hukum KPK telah memberikan argumentasi jawabannya dan menghadirkan 8 orang ahli
-
Front Aliansi Mahasiswa Papua berharap hakim PN Jakarta Selatan mempertimbangkan faktor kesehatan Lukas Enembe.
-
Aset yang disita kebanyakan berupa tanah. Ada juga unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan dan rumah di bilangan Pantai Indah Kapuk (PIK)
-
KPK cegah 4 orang dalam penyidikan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), yakni H Sukman, Gerius One Yoman, Frederik Banne dan Stefanus Roy
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).
-
(PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Papua non aktif Lukas enembe, Rabu (26/4/2023) hari ini.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru pemberi suap kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) selama 30 hari.
-
Kedatangan mahasiswa itu bersamaan dengan gelar sidang perdana Sidang Pra Peradilan Lukas Enembe melawan KPK.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved