TOPIK
Kasus Makar
-
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih belum mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.
-
Moeldoko meminta kepada pihak manapun di luar aparat penegak hukum untuk tidak boleh intevensi kasus yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko.
-
Mayjen TNI (Purn) Soenarko mendapat jaminan dari sejumlah purnawirawan TNI, bahkan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
-
Ferry mengatakan 102 Purnawirawan TNI-Polri juga telah ikut menjamin penangguhan penahanan tersebut.
-
Dalam surat tersebut tertulis juga lima poin jaminan yang dijamin oleh 102 purnawirawan TNI-Polri yang nama-namanya juga tertera dalam surat tersebut.
-
Ferry mengatakan, Soenarko senang karena bisa menghirup udara bebas mengingat usianya yang juga sudah memasuki usia lanjut.
-
Ia mengatakan tak ada intervensi dalam proses penangguhan penahanan tersebut.
-
Polri menangguhkan penahanan Soenarko dengan berbagai pertimbangan penyidik.
-
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo pun mengungkap alasan tidak dikabulkannya penangguhan penahanan kepada Kivlan Zen.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa praperadilan merupakan hak Kivlan Zen.
-
Senjata yang dituduhkan diselundupkan Soenarko untuk aksi 21-22 Mei tersebut tidak terbukti.
-
Panglima TNI sebagai pembina bagi para purnawirawan TNI pastinya memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri dan telah dipikirkan secara matang.
-
Mabes Polri menangguhkan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjend TNI (Purn) Soenarko bukan tanpa alasan.
-
Mabes Polri membenarkan perihal isu penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjend TNI (Purn) Soenarko.
-
Kivlan Zen, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Surat tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya. Tim kuasa hukum menilai polisi belum cukup mengumpulkan barang bukti dalam kasus itu.
-
"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan. Silakan saja," katanya
-
Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan.
-
Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
-
Pihak kuasa hukum Kivlan Zen berencana melaporkan tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional bernama Iwan Kurniawan alias HK.
-
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api, Kivlan Zen
-
Yuntri mengatakan jika dalam konfrontasi ketiganya, Kivlan tidak terbukti bersalah. Maka pihaknya minta kasus ini ditutup.
-
Karenanya kata Yani, sampai Senin siang belum ada pertanyaan yang diajukan penyidik soal materi dan bukti pemeriksaan.
-
Namun, uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.
-
Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
-
Dalam pemeriksaan itu, Yuntri mengungkapkan kliennya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.
-
Dirinya mengungkapkan pemeriksaan kali ini masih berkat dengan aliran dana yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen.
-
Selain pengamanan seperti biasanya, sebuah sepeda motor ber-cc besar berwana hitam. Yang ditumpangi dua orang juga berseragam hitam melakukan pengawal
-
Wiranto melanjutkan sebagai Kemenkopolhukam yang adalah bagian dari pemerintah, menurutnya dia tidak mungkin untuk mengintervensi hukum.
-
Pitra mengatakan, alasan pihak kepolisian menolak laporannya karena kasus kliennya masih dalam proses penyidikan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved