TOPIK
Kasus Simulator SIM
-
KPK kembali menyita aset milik tersangka tindak pidana pencucianDjoko Susilo di Kota Solo. Pada Kamis (14/02/2013)
-
Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan simulator ujian SIM, Djoko Susilo ternyata mengubah ejaan namanya
-
Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/2/2013).
-
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dapat memperburuk citra Polri setelah dikabarkan berpoligami.
-
Rumah itu dibeli sekitar dua tahun yang lalu hanya sekali dikunjungi Djoko Susilo
-
Kepala KUA Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Syafe'i, mengatakan Djoko dan Dipta menikah di KUA Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
-
Suasana rumah di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7, Kraton, Yogyakarta, tampak lengang, Rabu
-
Rumah megah nomor 70 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sondakan, Laweyan, Solo yang dikaitkan
-
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset rumah milik tersangka
-
Mabes Polri akan mengusut dugaan poligami yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo
-
Dari hasil pernikahan itu, Djoko diduga membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta.
-
Inspektur Jenderal Djoko Susilo menutup rapat hubungannya dengan Dipta Anindita.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah Irjen Pol Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah. Diduga rumah tersebut ditempati
-
Finalis Putri Solo 2008 Dipta Anindhita kembali menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/2/2013) siang.
-
Tersangka dugaan korupsi proyek Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Djoko Susilo masih setia menutup
-
Hari ini, KPK memeriksa tujuh orang saksi untuk Jenderal DS, satu di antaranya mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjend Didik Purnomo.
-
Hari ini, Senin (11/2/2013) penyidik akan meminta keterangan dari Muhammad Nazaruddin terkait dugaan pencucian uang
-
Finalis Puteri Solo tahun 2008, Dipta Anindita kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Hampir 30 menit, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mapolres Bangka Tengah, Selasa (5/2/2013) lalu.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo
-
Saksi perkara dugaan korupsi Simulator SIM dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita diperiksa
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat cegah atas nama Notaris Erick Maliangkay terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator
-
Pol Djoko Susilo terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri
-
pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa cegah ke luar negeri terhadap tiga orang saksi kasus dugaan korupsi proyek
-
Hotma Sitompul, pengacara Irjen Pol Djoko Susilo, kecewa dengan tindakan KPK, telah menetapkan kliennya sebagai tersangka
-
Pengacara Hotma Sitompul mengaku tidak mengerti KPK menetapkan kliennya, Irjen Pol Djoko Susilo, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM, Rabu (23/1/2013).
-
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan merampungkan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana pencucian uang