TOPIK
Kebakaran di Lapas Tangerang
-
Rika menambahkan, pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka ketiga orang itu dari kepolisian.
-
Penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
-
Dasco mengingatkan penetapan tersangka tak boleh mengalihkan fokus pada perbaikan lapas.
-
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Samuel Muchado Nhavene asal Nigera hingga kini belum dimakamkan.
-
Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut kemungkinan bertambahnya penetapan jumlah tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, sangat bisa terjadi
-
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Maidina Rahmawati mengatakan tidak semua pengguna narkotika mengalami gangguan atas penggunaan narkoti
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly buka suara soal adanya desakan mundur dari sejumlah pihak gegara peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
-
Meski begitu, Yulius dijadwalkan masih harus menjalani operasi lanjutan untuk mengobati luka bakar serius yang dialaminya.
-
Sebanyak 53 saksi pun telah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran itu.
-
Tubagus menerangkan tiga tersangka itu adalah para pegawai lapas yang bertugas saat malam kejadian. Tiga tersangka itu berinisial RU, S, dan Y.
-
Terbaru, tiga petugas lapas telah dijadikan tersangka atas pasal 359 KUHP tentang adanya kelalaian yang membuat orang meninggal dunia.
-
Hingga kini, Polisi tetap sebut dugaan awal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang karena korsleting listrik.
-
Hasil visum 49 korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang, ada jelaga di thorax para korban dan ada kandungan karbon monoksida di darah korban.
-
Untuk mengetahui penyebab peristiwa yang menewaskan 49 orang itu, polisi telah memeriksa sebanyak 53 saksi.
-
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait peristiwa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
-
Pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan update terkait proses penyidikan dari insiden terbakarnya Blok C2 Lembaga Pemasy
-
Berikut harta kekayaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono
-
Kalapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono resmi dinonaktifkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Napi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Ricardo (51) akan dipulangkan ke negara asalnya, Portugal, pada Sabtu (18/9/2021), hari ini
-
Dinkes Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang dan psikolog gelar trauma healing untuk napi yang selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
-
Kemenkumham telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Nirhono Jatmokoadi untuk menggantikan sementara posisi Viktor Teguh.
-
Beberapa narapidana (napi) yang selamat dalam kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang masih mengalami trauma.
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 34 saksi peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
-
Tim Disaster DVI Polri masih menunggu data pembanding untuk mengidentifikasi jenazah Warga Negara Asing (WNA) Samuel Machado Nhavene, narapidana korba
-
Terbaru, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono resmi din
-
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menonaktifkan Victor Teguh dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas
-
Penonaktifan Victor Teguh merupakan imbas dari tragedi kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pekan lalu.
-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM.
-
Ahmad menerangkan seorang jenazah tersebut adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Komandan tim DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko menjelaskan, bahwa korban yang berhasil diidentifikasi adalah Warga Negara Indonesia (WNI).