TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) belum mengantongi surat keterangan hasil test swab PCR saat dirinya memutuskan pulang dari perawatan yang sedang dilakuka
-
Dalam sidang hari ini jaksa menghadirkan delapan orang saksi yang akan dimintai keterangannya atas perkara swab test palsu di RS UMMI.
-
Mendengar jawaban itu Azis lantas melanjutkan pernyataannya dan menanyakan adakah gangguan yang didapat Sukana saat itu.
-
jumlah kasus masyarakat terpapar COVID-19 yang terjadi usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamb
-
Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) turut menyoroti acara pernikahan yang diduga melibatkan YouTuber kenamaan Tanah Air Atta Halilintar dengan ak
-
Rizieq sudah membantah secara langsung keterangan Sihabudin bahwa pendirian Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah dilakukan ilegal.
-
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan
-
Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor telah menyandang status zona merah Covid-19 sejak sebelum kedatangan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan
-
Rizieq Shihab jelaskan soal Pondok Pesantren Argikultural Markaz Syariah miliknya yang belum mendaftarkan izin ke Kemenag.
-
Dalam sidang terungkap ponpes Markaz Syariah milik terdakwa Muhammad Rizieq Shihab belum didaftarkan ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
-
Jaksa menghadirkan 14 orang saksi, namun baru 9 saksi yang dimintai keterangannya dalam persidangan.
-
Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq Shihab.
-
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU) sat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Lantas Rizieq langsung mempertanyakan kepada Qolbi dalam persidangan terkait pelunasan tenda itu.
-
Rizieq Shihab, Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menyatakan tidak terima jaksa penuntut umum (JPU) pertanyakan logo FPI ke saksi.
-
Rizieq menanyakan apakah ada kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu kepada ketiga saksi tersebut.
-
Anggota JPU tetap menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan Rizieq tetap bersifat menggiring.
-
Ada panitia lain yang datang kepadanya meminta izin untuk menutup jalan antara lain Haris Ubeidilah dan Habib Ali.
-
Dalam pertanyaannya, Rizieq meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.
-
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap 36 orang yang melanggar protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab
-
Kasatpol PP DKI beberkan kronologi pemberian sanksi denda kepada pihak penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab
-
Jadi saksi di persidangan, Kapolsek Tebet sebut Rizieq sengaja mengundang massa termasuk ulama untuk hadiri Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
-
Maraton, hari ini JPU hadirkan 14 saksi di sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan.
-
Dalam sidang ini kubu Rizieq siap melayangkan pertanyaan untuk para saksi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
-
Untuk sidang pemeriksaan saksi hari ini, PN Jaktim kembali tak menyediakan siaran live streaming melalui YouTube resmi pengadilan.
-
Majelis Hakim Khadwanto mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali menghadirkan saksi jika...
-
Jalannya sidang lanjutan kasus hasil tes swab palsu Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kembali ditunda.
-
Hasil tes Covid-19 berbasis swab PCR Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dikabarkan secara otomatis telah terlapor ke database tim Satgas Covid-19.
-
Lantas Rizieq menanyakan kepada dr Hadiki Habib yang dihadirkan jaksa sebagai saksi di persidangan yang juga merupakan dokter pribadinya.
-
Rizieq Shihab (MRS) mengaku meminta kepada pihak Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor untuk pulang ke rumah saat tengah menjalani perawatan.