TOPIK
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
-
Aset yang disita oleh Kejagung dari Zarof berupa dua bidang tanah dan bangunan serta 5 bidang tanah kosong.
-
Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dicekal terkait kasus TPPU yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Berikut sosok dua bersaudara itu.
-
Dua petinggi PT Sugar Group, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dicegah untuk bepergian ke luar negara selama enam bulan.
-
Vonis hukuman eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar diperberat 18 tahun, oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/07/2025).
-
Zarof Ricar divonis 18 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan, oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tingkat banding
-
Dua petinggi PT Sugar Group yakni Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus pencucian uang Zarof Ricar.
-
Aset senilai Rp 915 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang ditemukan dari rumah eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar diputuskan dirampas, negara.
-
Terdakwa Zarof Ricar menyampaikan kritik terhadap jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
-
Penyidik Kejagung hampir pingsan menemukan uang Rp 920 miliar saat menggeledah rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
-
Jampidsus Febrie Adriansyah dicecar Komisi III DPR RI perihal keterkaitan bos Sugar Group Companies dengan kasus suap eks pejabat MA Zarof Ricar.
-
Kejagung telah memeriksa pemilik Sugar Group Companies Purwanti Lee atau Ny Lee dan Gunawan Yusuf, terkait kasus suap eks pejabat MA Zarof Ricar.
-
Terdakwa Zarof Ricar berdalih hanya mendapat uang sebesar Rp 200 Miliar dari hasil mengurus sejumlah perkara selama dirinya di MA
-
Kejagung merespons soal dilaporkannya pemilik Sugar Group Companies Purwanti Lee atau Ny Lee dan Gunawan Yusuf ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar blak-blakan dirinya kerap menjadi makelar kasus. Ia mengungkap pernah dapat Rp 50 miliar dari satu perkara.
-
Terdakwa Zarof Ricar mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 50 miliar hasil menjadi makelar kasus perdata sengketa pabrik gula.
-
Ahli Pidana Hibnu Nugroho mengungkapkan pemufakatan jahat dalam Pasal 15 UU Tipikor masuk delik formil.
-
Jaksa menghadirkan dua orang saksi ahli dalam sidang yakni saksi ahli pidana dan digital forensik.
-
Penetapan Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU terkait penemuan uang Rp 951 miliar dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumahnya.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Bert mengaku diminta membantu biaya produksi film 'Sang Pengadil' senilai Rp 1 miliar oleh Zarof Ricar.
-
Berikut sosok Zarof Ricar, eks pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU, ia tercatat memilki harta kekayaan Rp 51 miliar
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
-
Dengan keputusan ini, sidang kasus pemufakatan jahat dalam perkara kasasi terdakwa Ronald Tannur akan tetap berlanjut.
-
Hakim tidak menerima eksepsi (nota keberatan) eks pejabat MA Zarof Ricar atas dakwaan JPU terkait pemufakatan jahat kasasi Ronald Tannur.
-
Percakapan ini terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
-
Zarof Ricar didakwa melakukan permufakatan jahat dengan menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim kasasi.
-
Gratifikasi itu diduga diterima terkait pengurusan perkara baik di pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi dan peninjauan kembali
-
Zarof Ricar, ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat akan menjalani sidang perdana kasus suap hari ini.
-
Zarof Ricar bakal jalani sidang perdana kasus pemufakatan jahat suap penanganan kasasi Ronald Tannur Senin (10/2/2025) di PN Tipikor Jakarta.
-
Zarof Ricar tersangka kasus pemufakatan jahat berupa suap kepengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur pada tingkat kasasi segera disidang.